Berita Viral

INI PEMBELAAN Gubernur Lampung ke Kadinkes Reihana yang Bergaya Hidup Mewah, KPK Sudah Turun Tangan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membela Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang jadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. 

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membela Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang jadi sorotan karena gaya hidup mewahnya.  

Namun ia hanya diperiksa sebagai saksi

Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis pada dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menanggapi gaya hidup mewah Reihana yang tengah menjadi sorotan publik.

"Sedang kita pelajari dulu ya," kata Pahala Nainggolan kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Namun, Pahala enggan membeberkan lebih jauh perihal apa yang sedang dipelajari KPK terkait gaya hidup mewah Kadinkes Lampung tersebut.

Ia juga belum dapat memastikan apakah Reihana bakal diperiksa terkait gaya hidup mewah yang tengah disorot tersebut.

Dibela Gubernur Lampung

Setelah gaduh di media sosial, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memberikan responsnya.

Dalam pernyataannya, Arimal terkesan memaklumi gaya hidup mewah Reihana.

Menurutnya yang dilakukan Reihana sah-sah saja, dengan catatan, kemewahan berasal dari kantong pribadi Kadinkes Provinsi Lampung tersebut.

Ia pun meminta media tidak terlalui memberikan sorotan kepada Reihana.

"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata dia, Selasa (18/4/2023).

Meskin demikian, Arinal Djunaidi tetap memberikan catatan soal gaya hidup mewah.

Ia menyebut pada dasarnya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat terhadap aturan.

Termasuk dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved