Berita Viral

INI PEMBELAAN Gubernur Lampung ke Kadinkes Reihana yang Bergaya Hidup Mewah, KPK Sudah Turun Tangan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membela Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang jadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. 

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membela Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang jadi sorotan karena gaya hidup mewahnya.  

SURYA.CO.ID - Inilah pembelaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang jadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. 

Bukannya menegur Reihana, Gubernur Lampung justru memintah hal itu dimaklumi dan media tidak membesar-besarkan beritanya. 

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari harta kekayaan Reihana.  

Seperti diketahui, gaya hidup mewah Reihana disorot setelah dicuitkan akun Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023).

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulis akun ini.

Baca juga: Harta Kekayaan Reihana Kadinkes Lampung yang Pamer Gaya Hidup Mewah dan Selalu Lolos Dugaan Korupsi

Tak hanya itu saja, warganet menyoroti tas yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp 200 juta.

Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan.

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.

Tak hanya gaya hidup mewah, ternyata selama 14 tahun Reihana langgeng menjabat posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Reihana awalnya menjabat sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung, lalu bergeser naik sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Beberapa kali namanya terseret kasus dugaan korupsi, namun  Reihana hanya ditahap sebagai saksi dan beberapa kali diperiksa.

Seperti kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang menjadi tersangka yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Di tahun 2013, kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved