Berita Pamekasan
Gulung 40 Tersangka Kejahatan, Polres Pamekasan Juga Musnahkan Ratusan Botol Miras Sitaan
Satria mengatakan, 40 tersangka yang ditahan merupakan hasil cipta kondisi di saat masyarakat menunaikan ibadah puasa
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Selama bulan puasa ini, Polres Pamekasan panen tangkapan pelaku tindak kriminal. Dari 37 kasus, setidaknya ada sebanyak 40 tersangka yang diamanankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatannya juga disita.
Di antara berbagai kasus yang ditangani polres itu adalah premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, bahan peledak (handak) dan minuman keras (miras).
Sementara barang bukti yang disita berupa uang senilai Rp 25.228.000, beberapa ponsel, 816 botol miras, satu plastik bubur mercon, 6,75 gram sabu, puluhan pil double Y, satu unit sepeda motor dan 30 knalpot brong.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengatakan, 40 tersangka yang ditahan merupakan hasil cipta kondisi di saat masyarakat menunaikan ibadah puasa dan persiapan mudik lebaran.
Pers rilis itu dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dan sejumlah tokoh masyarakat serta ulama, di lapangan multi fungsi belakang Satpas Polres Pamekasan, Senin (17/4/2023)
“Dari 40 orang yang kami amankan terdiri atas 9 premanisme, 1 tersangka prostitusi, 15 orang terlibat miras, perjudian 6 orang, kemudian 2 orang terlibat bahan peledak dan 4 orang, penyalahgunaan narkoba, 1 orang terlibat curanmor dan 1 pelaku pemerkosaan,” jelas kapolres.
Menurut kapolres, ratusan miras dari berbagai merek akan dimusnahkan. Begitu juga 30 knalpot brong hasil sitaan dari pengendara bermotor, baik saat melakukan balapan liar atau pada saat digelar operasi.
Dikatakan Satria, untuk memberi rasa aman masyarakat Pamekasan yang menjalan ibadah puasa, termasuk persiapan Idul Fitri dari tindakan yang meresahkan masyarakat, pihaknya terus berupaya meningkatkan kamtibmas.
Selanjutnya Satria bersama Wabup Pamekasan, Fattah Jasin dan Dandim 0826 Pamekasan, memotong knalpot brong menggunakan gergaji listrik. Setelah itu, bersama-sama melempar botol miras ke atas tanah untuk dimusnahkan. *****
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana
pemusnahan miras di Polres Pamekasan
Wabup Pamekasan Fattah Jasin
penangkapan 40 kriminal hasil cipta kondisi
Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
![]() |
---|
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.