BIODATA Taufik Basari Anggota DPR RI yang Minta Kasus Seleb TikTok Bima Yudho Tak Diproses Hukum 

Anggota DPR RI, Taufik Basari, meminta agar kepolisian tidak memproses laporan atas Bimo Yudho. Berikut biodata Taufik Basari

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Dok Kompas.com, TIKTOK @awbimaxreborn
Taufik Basari anggota DPR RI meminta kasus seleb TikTok viral Bima Yudho tak diproses hukum 

Bermula dari asisten pengacara publik (2000-2001), anggota staf Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (2001-2003) serta Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (2003-2005)

Hingga di tahun 2006 Taufik Basari menjabat sebagai Kepala Divisi Riset (2005-2006).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia kemudian mempercayainya menjadi Direktur Bantuan Hukum YLBHI. (2)

Ketika di Amerika Serikat, Taufik pernah menjadi Consultant Program International Center for Transitional Justice (ICTJ) pada tahun 2004 di New York.

Pada 2005-2006, Taufik Basari sempat menjadi menjadi fellow dan Indonesian Representative untuk Asian Human Rights Commission, Hong Kong, China.

Pada akhir tahun 2007, Taufik Basari mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

LBH tersebut banyak memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum dan HAM kepada komunitas-komunitas.

Di bawah naungan Partai NasDem, Taufik Basari sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dapil Jakarta I pada pemilu 2014.

Sayangnya, karena kalah suara Taufik gagal menuju ke Senayan.

Taufik Basari kembali mencalonkan diri di Pemilu 2019 untuk dapil Lampung I.

Hingga akhirnya berhasil dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. (3)

Pada 24 Oktober 2019, DPP Partai NasDem mengajukan Taufik Basari sebagai Ketua Fraksi NasDem di MPR RI menggantikan Johnny G Plate.

Setelah Johnny mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI / MPR RI karena ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi pada Kabinet Indonesia Maju. (4)

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Taufik Basari:

- Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat 2008 - 2011;
- Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi YLBHI Periode 2006-2011;
- Dosen Luar Biasa Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sejak 2005 NIP 070703022;
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga IKADIN 2011-2015 ;
- Researcher dan Indonesia Representative untuk Asian Human Rights Commission (AHRC) Hong Kong sejak 2005 ;
- Consultant Program International Center for Transitional Justice (ICTJ) New York (2005),
- Kepala Divisi Riset LBH Jakarta (2005-2006),
- Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (2003-2005),
- Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (2001-2002)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved