BIODATA Taufik Basari Anggota DPR RI yang Minta Kasus Seleb TikTok Bima Yudho Tak Diproses Hukum 

Anggota DPR RI, Taufik Basari, meminta agar kepolisian tidak memproses laporan atas Bimo Yudho. Berikut biodata Taufik Basari

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Dok Kompas.com, TIKTOK @awbimaxreborn
Taufik Basari anggota DPR RI meminta kasus seleb TikTok viral Bima Yudho tak diproses hukum 

SURYA.CO.ID - Anggota DPR RI, Taufik Basari, ikut merespons kasus seleb TikTok Bima Yudho.

Taufik Basari meminta agar kepolisian tidak memproses laporan atas Bimo Yudho.

Permintaan Taufik Basari atas kasus viral Bimo Yudho itu disampaikan kepada Polda Lampung.

Ia menyebut bahwa dirinya telah berpesan kepada Polda Lampung agar mengabaikan laporan tersebut.

Adapun, Taufik Basari merupakan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung.

Melansir Kompas.com, pesan itu ia sampaikan pada Jumat (14/4/2023) lalu.

"Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung, saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebut Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum," ujar Taufik kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).

Pesan itu ia sampaikan secara langsung dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.

Adapun alasan dia meminta agar laporan itu tak diproses karena apa yang dikatakan Bima adalah bentuk masukan kepada pemerintah Lampung.

"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju.

Yang disampaikan Bimo senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," tutur dia.

Menurut Taufik, setiap kali menyerap aspirasi warga, masalah infrastruktur jalan rusak adalah keluhan yang tak pernah absen.

"Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak karena itu saya mengafirmasi keluhan masyarakat, yang juga dikeluhkan Bima, yakni masih sangat banyak jalan rusak yang menyulitkan akses kehidupan masyarakat," ucap dia.

Sebab itu, laporan polisi yang melaporkan Bima hanya akan membuang energi yang tidak perlu untuk pembangunan Lampung.

Pemerintah Lampung saat ini harus melihat sebagai aspirasi sekaligus pengingat agar bekerja lebih baik.

"Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika merespons positif, masukan yang saya sampaikan," imbuh Taufik.

Sebelumnya, advokat bernama Ginda Ansori Wayka yang diketahui tergabung dalam Gerakan Anti Narkoba (Granat) melaporkan Bima ke Polda Lampung.

“Kami meminta Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun TikTok telah menyudutkan Provinsi Lampung," ujar pelapor dikutip Tribunlampung.

Baca juga: SOSOK TikTokers Awbimax Reborn yang Dilaporkan Ghinda Ansori usai Diduga Hina Lampung 

Sebelumnya diberitakan, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.

Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro itu menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak.

Lalu proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama.

Akun ini juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.

Lantas, siapakah sosok Taufik Basari?

Biodata Taufik Basari 

Melansir TribunnewsWiki.com, Taufik Basari lahir pada 17 November 1976 di Jakarta, Indonesia.

Adalah anggota DPR/MPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I.

Taufik Basari merupakan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu juga dikenal sebagai advokat, politikus dan aktivis yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia. 

Taufik Basari memiliki dua gelar sarjana.

Yakni Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1995-2000) dan Sarjana Humaniora Jurusan Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (1999-2003).

Baca juga: Biodata Bima Yudho Saputro, TikTokers yang Kritik Kondisi Lampung hingga Tuai Respon Hotman Paris

Taufik Basari juga mendapat gelar Master Hukum HAM Internasional dari Northwestern University, School of Law, Chicago, Amerika Serikat.

Taufik menempuh pendidikan di Northwestern University melalui beasiswa Fulbright (2004-2005).

Skripsinya di Fakultas Hukum berjudul 'Tinjauan Hukum dan Filosofis Asas konsensualisme dalam Perjanjian Baku'.

Sementara skripsinya di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya berjudul 'Hakikat Negara dan Perlindungan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia, Tinjauan Kritis Filsafat Politik John Locke'.

Sedangkan thesis master-nya berjudul 'Can Truth and Reconciliation Commission in Indonesia Establish the Real Truth for Reconciliation?'

Taufik Basari juga menempuh beberapa pendidikan informal.

Di antaranya International Law Program di University of California Davis (UC-Davis), USA dan University of California Berkeley (UC Berkeley), USA.

Pada 2004, Taufik Basari mengikuti Fulbright Enrichment Seminar di Arizona State University, USA.

Karier

Taufik Basari memulai karier dengan mengajar di Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI sejak tahun 2005 untuk program S-1 dan Pasca Sarjana (S-2).

Beberapa mata kuliah yang diajarkan antara lain Filsafat HAM (S-1), Filsafat Hukum (S-1) dan Pemikiran Kritis dan Filsafat Ekonomi (S-2).

Selain mengajar di Departemen Filsafat UI, Taufik Basari juga dikenal sebagai aktivis HAM dan anti korupsi.

Baca juga: Terlanjur Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak Digelar di Kodam V Brawijaya, Ternyata Hoax

Sejak tahun 2000, Taufik Basari bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Karier Taufik Basari perlahan-lahan mulai menanjak.

Bermula dari asisten pengacara publik (2000-2001), anggota staf Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (2001-2003) serta Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (2003-2005)

Hingga di tahun 2006 Taufik Basari menjabat sebagai Kepala Divisi Riset (2005-2006).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia kemudian mempercayainya menjadi Direktur Bantuan Hukum YLBHI. (2)

Ketika di Amerika Serikat, Taufik pernah menjadi Consultant Program International Center for Transitional Justice (ICTJ) pada tahun 2004 di New York.

Pada 2005-2006, Taufik Basari sempat menjadi menjadi fellow dan Indonesian Representative untuk Asian Human Rights Commission, Hong Kong, China.

Pada akhir tahun 2007, Taufik Basari mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

LBH tersebut banyak memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum dan HAM kepada komunitas-komunitas.

Di bawah naungan Partai NasDem, Taufik Basari sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dapil Jakarta I pada pemilu 2014.

Sayangnya, karena kalah suara Taufik gagal menuju ke Senayan.

Taufik Basari kembali mencalonkan diri di Pemilu 2019 untuk dapil Lampung I.

Hingga akhirnya berhasil dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. (3)

Pada 24 Oktober 2019, DPP Partai NasDem mengajukan Taufik Basari sebagai Ketua Fraksi NasDem di MPR RI menggantikan Johnny G Plate.

Setelah Johnny mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI / MPR RI karena ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi pada Kabinet Indonesia Maju. (4)

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Taufik Basari:

- Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat 2008 - 2011;
- Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi YLBHI Periode 2006-2011;
- Dosen Luar Biasa Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sejak 2005 NIP 070703022;
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga IKADIN 2011-2015 ;
- Researcher dan Indonesia Representative untuk Asian Human Rights Commission (AHRC) Hong Kong sejak 2005 ;
- Consultant Program International Center for Transitional Justice (ICTJ) New York (2005),
- Kepala Divisi Riset LBH Jakarta (2005-2006),
- Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (2003-2005),
- Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (2001-2002)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved