DUDUK PERKARA Nenek di Semarang Diminta Kembalikan Uang 1 M, Kades Sebut Salah Totalan Pohon Jati

Kasus nenek di Semarang yang diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar setelah mendapat ganti pembebasan lahan, rupanya masih berkelanjutan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Duduk perkara nenek Jumirah yang dimintai uang ganti rugi Rp 1 miliar. 

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved