DUDUK PERKARA Nenek di Semarang Diminta Kembalikan Uang 1 M, Kades Sebut Salah Totalan Pohon Jati
Kasus nenek di Semarang yang diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar setelah mendapat ganti pembebasan lahan, rupanya masih berkelanjutan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kasus nenek di Semarang yang diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar setelah mendapat ganti pembebasan lahan, rupanya masih berkelanjutan.
Kini, giliran pihak Kepala Desa Kandangan Paryanto, yang memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut dan alasan mengapa nenek Jumirah diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar.
Untuk diketahui, nenek Jumirah mendapat uang Rp 4 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Namun, tak lama setelah mendapatkan uang tersebut, nenek Jumirah mengaku didatangi oleh oknum kepala dusun yang meminta jatah uang Rp 1 miliar tersebut.
Melansir Kompas, Paryanto menjelaskan bahwa uang Rp 1 miliar yang diminta, bukan merupakan "jatah". Melainkan kelebihan uang akibat salah totalan.
"Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang," jelasnya, Rabu (12/4/2023) saat ditemui.
Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.
"Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta," kata Paryanto.
Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
"Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan," ujarnya.
Pada tanggal 5 Februari 2023, seluruh pihak dipanggil untuk mediasi.
"Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya. Kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu," paparnya.
Baca juga: NASIB Nenek di Semarang Dimintai Uang 1 M hingga Ancaman Penjara oleh Oknum Kadus: Sampai Digedor!
Jumirah, kata Paryanto, sebelum ada mediasi tersebut mengaku pernah dipanggil ke kantor Desa Kandangan. Padahal dia mengundang hanya saat mediasi.
"Padahal saya tidak pernah mengundang, dasar saya ya pemberitahuan mediasi tersebut. Tapi saya tidak tahu yang mengundang Jumirah pertama kali tersebut," kata dia.
Paryanto menilai Jumirah tidak salah dalam kasus ini.
"Sejak awal dia menerima yang disampaikan tim pengadaan tanah tol tersebut, dia tidak menyangkal dan bahkan cenderung pasif. Jadi dia menerima saja soal nominal yang disampaikan tim," ujarnya.
Soal Kadus Hartomo dan Naryo, saat dikonfirmasi oleh Paryanto menyangkal pernyataan Jumirah.
"Mereka mendatangi sore hari setelah penerimaan uang itu soal kelebihan bayar, jadi harus dikembalikan," kata Paryanto.
Menurut Paryanto, ada misskomunikasi dalam persoalan ini.
"Kalau semua bisa ditemukan, pasti ada jalan keluar yang baik. Terpenting adalah komunikasi dan cara baik untuk penyelesaian," harapnya.
Sebelumnya, pengakuan nenek Jumirah mengenai dirinya yang dimintai uang Rp 1 miliar itu viral di media sosial.
Melansir Tribun Trends, rumah Nenek Jumirah dilewati jalur Tol Yogyakarta-Bawen dan membuatnya mendapatkan hak atas uang pembebesan lahan sebesar Rp 4 miliar.
Namun, setelah mendapatkan uang ganti rugi itu, Nenek Jumirah justru mengaku mendapat ancaman dari oknum Kepala Dusun.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).
Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.
nenek Jumirah
Tol Yogyakarta-Bawen
kasus nenek dimintai uang
ganti rugi pembebasan lahan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan, Berlangsung Haru dan Khidmat |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.