Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Ungkap Rindu ke Ayahnya yang Banding Ditolak, Tetap Dihukum Mati

Trisha Eungelica menyatakan bahwa ia merindukan sosok Ferdy Sambo yang tetap dihukum mati setelah bandingnya ditolak

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/trisha_eungelica, Tribunnews/Jeprima
Kolase foto Trisha Eungelica dengan Ferdy Sambo. Trisha ungkap kerinduan kepada ayahnya yang tetap dihukum mati usai bandingnya ditolak 

SURYA.CO.ID - Baru-baru ini, sosok Trisha Eungelica anak Ferdy Sambo kembali mendapat perhatian publik.

Hal itu Trisha Eungelica mengungkapkan kerinduannya kepada Ferdy Sambo.

Trisha Eungelica menyatakan bahwa ia merindukan sosok Ferdy Sambo yang kini menjadi terpidana hukuman mati dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ungkapan rasa rindu itu dibagikan di akun Instagram @trisha_eungelica.

Tampak ia dan Ferdy Sambo sedang melakukan mirror selfie.

Senyum merekah di wajah pasangan ayah dan anak tersebut.

Terlihat Trisha mengenakan busana berwarna putih dengan rambut panjang yang tergerai.

Sementara Ferdy Sambo mengenakan kemeja berwarna silver.

Dalam foto tersebut, Trisha menuliskan kerinduan.

"Miss u," tulisnya di dalam foto.

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, sebagaimana diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir Tribunnews.com, Ferdy Sambo adalah terpidana mati yang mengajukan banding pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, memory banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingkan," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved