Berita Lamongan

Tak Hormati Bulan Suci Ramadan, Sejumlah Kafe yang Jual Miras di Lamongan Diobok-obok Satpol PP

Satpol PP Lamongan merazia sejumlah kafe dan kedai yang masih menjual minuman keras di bulan Ramadan ini, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Petugas Satpol PP Lamongan saat merazia dan mengamankan barang bukti miras di 4 tempat di wilayah Babat, Selasa (11/4/2023) dini hari. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Satpol PP Kabupaten Lamongan merazia sejumlah kafe dan kedai yang masih menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan ini, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Lokasi razia kali ini di Kecamatan Babat, 2 kafe dan 2 kedai disinyalir tanpa izin menjual miras.

Dan benar, 10 anggota Satpol PP berhasil mengamankan 44 botol miras pabrikan dan produksi rumahan yaitu, arak dan tuak.

"Masih saja ada peredaran miras dengan kadar alkohol tinggi pada bulan Ramadan di wilayah Babat," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Safari kepada SURYA.CO.ID, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dibiarkan dan harus dirazia secara intens. Karena sudah sering diingatkan agar tidak ada peredaran miras yang tidak dilengkapi izin resmi.

Dan lebih jauh, kata Safari, seharusnya mereka (pemilik kafe dan kedai) bisa menghormati Bulan Suci Ramadan.

"Tapi ada pemilik kafe yang tidak berhasil ditemui, karena kabur saat mengetahui ada petugas Satpol PP datang," ungkap Safari.

Sementara, 4 pelaku pemilik usaha yang terjaring juga di BAP dan masuk dalam tindak perkara pidana ringan (tipiring)

Safari memastikan, mereka yang terjaring razia melanggar Perda nomor 04 tahun 2007 tentang Ketertiban dan ketentraman Umum di Kabupaten Lamongan, Perda nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Sebelum razia di Kecamatan Babat, petugas Satpol PP Lamongan juga menyasar 4 warung di wilayah Sukodadi. Tapi semuanya tutup.

Razia yang dilakukan Satpol PP kali ini, menurut Safari, hendaknya bisa menjadi perhatian lainnya agar bisa menahan diri untuk tidak menyediakan atau menjual miras.

Safari juga berharap masyarakat untuk peduli, mau melapor ke petugas jika mendapati di lingkungannya ada yang menjual miras.

"Kami akan lindungi dan rahasiakan nama pelapor," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved