Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
4 HAL MEMBERATKAN Tuntutan AKBP Dody Prawiranegara 20 Tahun Penjara, Minta Jadi Justice Collaborator
- Inilah hal-hal yang memberatkan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi
Surat terbuka itu juga ditujukan untuk Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung hingga akhirnya membuat surat terbuka.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang diterima Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).
Menurut Maman, anaknya sudah memberikan seluruh keterangan terkait peristiwa ini di persidangan.
Dengan suara bergetar, Maman menyampaikan adanya rasa khawatir terhadap sang anak, Dody.
Karena Dody harus melawan seorang jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan, dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar," ujarnya.
"Dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," ujarnya.
Karena anaknya yang seorang AKBP tak bisa melawan jenderal, Maman meminta dukungan dari masyarakat dan para pejabat yang telah disebutkannya.
"Tidak ada kekuatan bagi putra kami, seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran pada kami," kata Maman.
Irjen Pol (Purn) Maman Supratman juga meminta agar anaknya, AKBP Dody Prawiranegara diberikan status justice collaborator (JC) dalam kasus peredaran narkoba yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebab menurut Maman, anaknya telah berupaya memberikan keterangan dengan jujur selama proses hukum berlangsung.
"Permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka seterang-terangnya," kata Maman dalam video yang diterima Minggu (26/3/2023).
Keterangan-keterangan yang disampaikan Dody pun kerap berseberangan dengan mantan atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Karena itulah, Maman mengkhawatirkan putranya. Apalagi Teddy sempat berusaha mengintervensi Dody dalam proses penyidikan.
Saat itu, Teddy meminta agar Dody berada satu kubu dengannya.
Permintaan itu disampaikan Teddy melalui keluarga Dody, yaitu istri dan ayahnya.
"Teddy Minahasa sempat melakukan intervensi terhadap kami pihak keluarga untuk memaksa AKBP Dody Prawiranegara bergabung dengan Teddy Minahasa agar dapat melindungi Teddy Minahasa dari tindak pidana yang dilakukannya," ujarnya.
Akan tetapi, permintaan Teddy itu ditolak oleh Dody dan keluarganya.
Daripada bergabung dengan Teddy, Maman lebih ingin anaknya mengungkap perkara peredaran narkoba ini.
"Kami sangat menginginkan anak kami mengungkap perkara yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut dengan penuh kejujuran dan hal itulah yang dilakukan anak kami sepanjang proses persidangan berlangsung," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Surat Terbuka Ayah AKBP Dodi Prawiranegara kepada Kapolri hingga Jokowi Jelang Sidang Tuntutan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.