Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

4 HAL MEMBERATKAN Tuntutan AKBP Dody Prawiranegara 20 Tahun Penjara, Minta Jadi Justice Collaborator

- Inilah hal-hal yang memberatkan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi

Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas TV
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). 

Uang Rp 300 juta itu oleh terdakwa lalu ditukarkan menjadi dolar Singappura. 

Pada tanggal 29 September 2022, Dody bersama Fatkullah pergi ke rmah Teddy inahasa dengan membawa paper bag berusi uang tersebut. 

Paper bag itu lalu diserakan kepada Teddy Minahasa

"Fakta ini sesuai kesaksian Samsul Maarif, Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa yangs aling bersesuaian. Sehingga telah terjadi tindak pidana narkotika," tegas jaksa. 

Terkait tuntutan ini, kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara menyatakan akan mengajukan pleidoi atau pembelaan dalam waktu dua minggu. 

Namun sebelumnya., kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara mengajukan permohonan status justice collaborator kepada mantan Kapolres Bukittinggi tersebut. 

"Mulai dari awal penyidikan, persidangan hingga penuntutan, terdakwa  sudah mengungkap semua fakta sampai jenderal bintang dua. 

Kami mohon permohonan ini dapat diterima, sehingga masyarakat bisa melihat mendengar bahwa kejujuran masih bisa dipertimbangkan dalam persidangan ini," kata kuasa hukum Dody. 

Terkait hal ini, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkan permohonan justice collaborator tersebut. 

Namun terkait permintaan kuasa hukum yang meminta waktu 2 minggu untuk mempersiapkan pledoi, hakim hanya memberikan waktu hingga tanggal 5 April 2023.  

Sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara mengaku siap menghadapi sidang tuntutan hari ini.

Ia merasa sudah menyampaikan keterangan secara benar selama persidangan.

Hal tersebut disampaikan melalui akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba.

"Saya sudah menyampaikan semua sesuai yang saya ketahui, saya rasakan, sesuai apa yang terjadi."

"Tidak ada satupun saya tutup-tutupi pada saat persidangan," kata Dody, dikutip Tribunnews.com pada Minggu (26/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved