Biodata Santoso Anggota DPR yang Ungkap Alasan Fraksi Demokrat Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Santoso, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang mengungkap alasan pihaknya menolak Perppu Cipta Kerja. Simak profil dan biodatanya.

dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR, Santoso. Ia Ungkap Alasan Fraksi Demokrat Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Santoso, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang mengungkap alasan pihaknya menolak Perppu Cipta Kerja.

Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.

Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.

Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Santoso mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya menolak Perppu tersebut.

Dia menilai, Perppu Ciptaker bukan saja cacat secara formalitas, tetapi juga cacat secara konstitusi.

Selain itu, Santoso mengatakan, pemerintah tak rasional terkait alasan kegentingan sehingga menerbitkan Perppu Ciptaker.

"Berdasarkan catatan-catatan penting di atas, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker," tutur Santoso.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"".

Siapa Santoso?

Melansir dari laman dpr.go.id, Santoso merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia lahir di Jakarta pada 17 Februari 1969.

Riwayat Pendidikan:

  • S1 Hukum, Attahiriyah. Tahun: - 2014
  • SD , Sunter 08. Tahun: 1978 - 1984
  • SMP , SMP Negeri 23. Tahun: 1984 - 1987
  • SMA , Bhinneka Karya. Tahun: 1988 - 1991
  • S2 Magister Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Tahun: 2021 - 2022

Riwayat Organisasi:

  • DPD P DEMOKRAT DKI JAK, Sebagai: KETUA . Tahun: 2017 - 2022
  • DPP P DEMOKRAT DKI JAK, Sebagai: KETUA . Tahun: 2006 - 2011
  • PARTAI DEMOKRAT JAKUT , Sebagai: WAKIL KETUA . Tahun: 2003 - 2006
  • KARANG TARUNA JAKUT , Sebagai: KETUA . Tahun: 2001 - 2006.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna.

Dirinya didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Ini merupakan rapat paripurna perdana yang dihadiri Puan sepanjang tahun 2023 setelah 5 kali absen rapat.

Adapun dari pihak pemerintah tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.

Setelah itu, rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout.

Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadj UU.

Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi.

Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.

Meski mendapat respons demikian, Puan tetap mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.

"Setuju!" seru para hadirin.

"Terima kasih," kata Puan sambil mengetok palu.

Setelahnya, Puan kembali mengulangi pertanyaannya untuk memastikan sikap DPR.

Para hadirin pun kembali menyerukan suara "setuju".

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved