Berita Viral

Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun yang Minta Menkeu Purbaya Prioritaskan Benahi Pembayaran Subsidi

Inilah rekam jejak Mukhamad Misbakhun, yang kritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kemenkeu/Dokumentasi Partai Golkar
REKAM JEJAK - (kanan) Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (kiri) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Mukhamad Misbakhun, yang kritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Misbakhun meminta Menkeu Purbaya tidak terjebak polemik teknis, melainkan harus fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg)."

"Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik."

"Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbaya),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.

Sementara tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.

“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, hakikat subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau.

Karena itu, polemik antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

“Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik," imbuhnya.

Misbakhun juga menegaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Rekam Jejak Letjen Suharyanto yang Larang Keras Keluarga Korban Ponpes Al Khozini Cawe-cawe Evakuasi

KHARISMATIK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
KHARISMATIK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Kompas.com)

Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa dalam APBN 2026 belanja subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Oleh sebab itu, menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved