Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

Belajar Dari Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa, Berikut 8 Cara Hilangkan Kantuk Saat Mengemudi

Insiden kecelakaan Syabda Perkasa Belawa, ramai jadi sorotan. Diduga karena sopir mengantuk. Berikut 8 Cara Hilangkan Kantuk Saat Mengemudi.

ismiewa/Tribun Jateng
Kondisi mobil Syabda Perkasa Belawa setelah kecelakaan (kanan). Belajar dari insiden tersebut, simak Cara Hilangkan Kantuk Saat Mengemudi. 

dr. Dien mengatakan, penyebab rasa kantuk saat berkendara bisa juga karena kurangnya kadar oksigen di dalam tubuh pengemudi.

Untuk mengatasi hal itu, para pengendara bisa melakukan peregangan selama 10-30 menit.

Dengan bergerak aktif, menurut dia, oksigen yang dibutuhkan oleh pembuluh darah, otak, serta otot akan kembali tercukupi.

Alhasil, rasa kantuk pun perlahan akan hilang.

5. Buka kaca sedikit

Penyebab rasa kantuk saat berkendara bisa juga karena sirkulasi udara di dalam mobil yang kurang baik.

Selain itu, kondisi ruangan mobil yang dingin karena AC mungkin saja membuat tubuh terlalu nyaman saat berkendara, sehingga kantuk pun mudah menyerang.

Untuk mengatasinya, Anda dapat mematikan AC dan membuka kaca jendela mobil sedikit.

Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa

Mobil Toyota Camry yang membawa Syabda Perkasa Belawa itu disopiri atau dikemudikan sendiri oleh sang ayah, Muanis (49). 

Muanis mengemudikan mobil yang membawa anaknya, Syabda Perkasa Belawa (22), sang istri Anik Sulistyowati (48) dan dua penumpang lain, Diana Sakti Anistyawati (25) dan Tahta Bathatri Cahya Loka (11) menuju ke Sragen, Jawa Tengah.

Saat melintas di tol Pemalang, Jawa Tengah, mobil mengalami kecelakaan. 

Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Preevost mengatakan, kecelakaan maut di Tol Pemalang yang tewaskan Syabda dan ibunya diduga akibat sopir mengantuk. 

Awalnya, mobil Toyota Camry Nopol B 1824 KBN melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri dengan kecepatan di atas rata-rata.

Sesampainya di lokasi kejadian diduga sopir, Muanis dalam kondisi mengantuk.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved