CPNS

4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Ada Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test

Ingin mengikuti seleksi CPNS 2023? Berikut 4 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta

Dok. Kementerian PANRB via Tribunnews.com
Empat Tahapan dari Seleksi CPNS 2023 

SURYA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan segera dibuka.

Oleh sebab itu, para calon pendaftar sebaiknya mengetahui informasi seputar CPNS 2023.

Salah satunya yakni mengetahui tahapan seleksi CPNS 2023.

Ada 4 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta.

Salah satunya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Adapun, tahapan SKD dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT.

Langsung saja, berikut 4 tahapan seleksi CPNS 2023 melansir TribunGayo.com.

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved