CPNS 2023
Proses dan Alur Seleksi CPNS 2023 yang Sebentar Lagi Buka di sscasn.bkn.go.id, Ini Berkas Dibutuhkan
Berikut ini proses dan alur seleksi CPNS 2023 yang segera buka di sscasn.bkn.go.id. Ini berkas yang dibutuhkan saat daftar
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah proses dan alur seleksi CPNS 2023 yang segera buka di sscasn.bkn.go.id.
Diketahui, pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pertengahan tahun ini.
Biasanya seleksi CPNS dilakukan dalam beberapa tahapan, yang dimulai dari seleksi administrasi.
Pada tahap seleksi administrasi, pelamar harus mengunggah dokumen-dokumen yang sudah ditentukan melalui situs sscasn.bkn.go.id
Agar lebih memudahkan Anda memahami alur seleksi CPNS, berikut rangkumannya.
1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).