Berita Situbondo
Edarkan Sabu dan Obat Keras Berbahaya, Pasutri di Situbondo Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoba dan obat keras berbahaya tersebut.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pasangan suami istri berinisial BR (39) dan NR (33), ditangkap Sat Reskoba Polres Situbondo, karena diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu sabu dan obat-obatan daftar G.
Bahkan, warga asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo ini, terancam mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Di antaranya, narkoba jenis sabu sabu dengan berat kotor 3.94 gram dan 320 butir pil trex dan 214 pil destro serta alat nyabu berupa pipet kaca, dua plastik bekas bungkus sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.
Selanjutnya, guna proses penyidikan pasutri itu dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoba dan obat keras berbahaya tersebut.
"Kedua ditangkap di rumahnya Selasa (13/02/2023)sekitar pukul 15.00 WIB, " ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Penangkapan ini, lanjut perwira kelahiran Jayapura ini, merupakan komitmen dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.
"Tersangka ditangkap pada saar melakukan transaksi di gardu, dan ketika dikembangkan kita temukan sabu sabu di rumahnya," jelasnya.
Tak hanya menemukan barang bukti sabu sabu itu, sambungnya, namun pada saat dilakukan penggeladahan di rumahnya, anggota juga menemukam pil trex yang disembunyikan di lemari dapurnya.
"Total pil yang kami sita, seluruhnya berjumlah sebanyak 534 butir pil trex," ungkapnya.
Dijelakan, dihadapan penyidik pasutri itu mengakui jika ratusan pil dan sabu sabu itu miliknya
"Tapi kita masih akan mengembangkannya da sekarang keduanya masih diperiksa," pungkasnya.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto
Polres Situbondo
kasus narkoba
Running News
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.