Berita Situbondo
Edarkan Sabu dan Obat Keras Berbahaya, Pasutri di Situbondo Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoba dan obat keras berbahaya tersebut.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pasangan suami istri berinisial BR (39) dan NR (33), ditangkap Sat Reskoba Polres Situbondo, karena diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu sabu dan obat-obatan daftar G.
Bahkan, warga asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo ini, terancam mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Di antaranya, narkoba jenis sabu sabu dengan berat kotor 3.94 gram dan 320 butir pil trex dan 214 pil destro serta alat nyabu berupa pipet kaca, dua plastik bekas bungkus sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.
Selanjutnya, guna proses penyidikan pasutri itu dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoba dan obat keras berbahaya tersebut.
"Kedua ditangkap di rumahnya Selasa (13/02/2023)sekitar pukul 15.00 WIB, " ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Penangkapan ini, lanjut perwira kelahiran Jayapura ini, merupakan komitmen dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.
"Tersangka ditangkap pada saar melakukan transaksi di gardu, dan ketika dikembangkan kita temukan sabu sabu di rumahnya," jelasnya.
Tak hanya menemukan barang bukti sabu sabu itu, sambungnya, namun pada saat dilakukan penggeladahan di rumahnya, anggota juga menemukam pil trex yang disembunyikan di lemari dapurnya.
"Total pil yang kami sita, seluruhnya berjumlah sebanyak 534 butir pil trex," ungkapnya.
Dijelakan, dihadapan penyidik pasutri itu mengakui jika ratusan pil dan sabu sabu itu miliknya
"Tapi kita masih akan mengembangkannya da sekarang keduanya masih diperiksa," pungkasnya.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto
Polres Situbondo
kasus narkoba
Running News
Ratusan Guru Honorer Berjuang Tanpa Kejelasan Status, DPRD Situbondo Akan Perjuangkan Menjadi PPPK |
![]() |
---|
Antusias Puskesmas Turun ke Lapangan, Ratusan Lansia di Situbondo Ikuti Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Hasil Kurikulum Merdeka, Siswa SMP di Situbondo Berkreasi Lewat Seni dan Belajar Demokrasi di Desa |
![]() |
---|
Alih Kelola Pasir Putih Situbondo Petik Hasil Positif, 4 Bulan Raup Pemasukan Rp 1,1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Datangi Lokasi Perusakan Mangrove di Situbondo, Polisi Segera Berkoordinasi Dengan Dinas Terkait |
![]() |
---|