UPDATE Kasus David oleh Mario Dandy: Polisi Bakal Panggil 4 Saksi, LPSK Tolak Lindungi AGH

Inilah update kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy, anak eks pejabat pajak, hingga membuat korban sempat koma.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

SURYA.CO.ID - Inilah update kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy, anak eks pejabat pajak, hingga membuat korban sempat koma.

Setelah menjalani rekonstruksi dengan 37 adegan, pihak kepolisian berencana akan memanggisl empat saksi terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Melansir Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini jadwal pemeriksaan itu masih disusuh penyidik.

Meski begitu, pihak kepolisian belum menentukan kapan pemanggilan saksi itu akan dilakukan.

"Terkait dengan perkembangan pemeriksaan empat saksi penguatan perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh MDS cs, penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Baca juga: UPDATE Nasib AGH Pacar Mario Dandy setelah LPSK Menolak Melindungi, Beda Nasib dengan Saksi R dan N

Meski begitu, Trunoyudo belum menyebut siapa saja sosok empat orang yang akan dimintai keterangannya untuk penguat soal perenanaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

"Namun siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik. Untuk penguatan dalam perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh MDS cs," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa empat orang sebagai saksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Keempat saksi tersebut diduga mengetahui perencanaan penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David.

"Ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat ini, sekali lagi dalam rangka memperkuat unsur daripada perencanaan para tersangka ini yang dalam waktu dekat kita akan periksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi usai melakukan rekonstruksi di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Pasalnya, sebelum bersama tersangka Shane Lukas (19), Mario sempat menghubungi teman-temannya yang lain.

"Sebagai contoh, maksud kami di sini bahwa sebelum terjadinya tidak pidana ini, ternyata tersangka MDS menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan melakukan tindakan pidana yang terjadi," ungkapnya.

Selain itu, Kombes Hengki juga akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa meminta keterangan saksi.

"Kemudian kami akan berkoordinasi dengan LPSK, ada saksi juga yang saat ini dalam perlindungan LPSK, kita akan mencoba untuk meminta keterangan karena merupakan saksi kunci juga." ucapnya.

"Tapi, saat ini dalam perlindungan LPSK dan kami akan berkoordinasi," sambungnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Mario Dandy Nangis Peragakan Penganiayaan David, Sepatu Necisnya Ikut Kena Sorot

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved