Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
4 FAKTA Cewek 'Pembisik' Mario Dandy yang Picu Penganiayaan David Ozora, Eks Pacar tapi Bantah Ikut
Terungkap fakta-fakta mengenai sosok APA (inisial) yang memberi informasi ke Mario Dandy Satriyo mengenai dugaan perbuatan tidak baik yang dilakuakn C
SURYA.CO.ID - Terungkap fakta-fakta mengenai sosok APA (inisial) yang memberi informasi ke Mario Dandy Satriyo mengenai dugaan perbuatan tidak baik yang dilakuakn Cristalino David Ozora ke AGH.
Setelah menjadi teka-teki, sosok APA akhirnya diungkap kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis, pada Minggu (12/3/2023).
Menurut kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir, kliennya memiliki nama asli Anastasya Pretya Amanda yang kini berusia 19 tahun.
Sumantap mengaku baru mau membuka diri sekarang untuk mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang simpang siur.
Berikut fakta-fakta terbau mengenai APA:
Baca juga: DETIK-DETIK Mario Dandy Nangis Peragakan Penganiayaan David, Sepatu Necisnya Ikut Kena Sorot
1. Setahun Pacaran dengan Mario Dandy
Sumantap membenarkan bahwa kliennya itu pernah merajut asmara dengan Mario Dandy pada Oktober 2021 lalu.
Namun satu tahun berselang yakni pada Oktober 2022, hubungan Amanda dan Mario dikatakan Sumantap telah kandas atau telah berakhir.
"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," jelasnya.
Sejak tak memiliki hubungan spesial, lanjut Sumantap, antara Amanda dan Mario ia mengklaim sudah tidak menjalin komunikasi khusus.
Namun dikatakannya, sesekali Mario masih kerap menghubungi Amanda akan tetapi kerap tak digubris oleh kliennya itu.
"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda
2. Bantah terlibat penganiayaan
Sumantap Simorangkir mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kepada Crystalino David Ozora (17).