Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

SOSOK Komjen Purn Ahwil Loetan yang Sebut Alibi Teddy Minahasa Jebak Mami Linda Liar: Karir Moncer

Komjen (Purn) Ahwil Loetan, Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi saksi ahli sidang Teddy Minahasa.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Komjen (Purn) Ahwil Loetan, Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) disumpah sebelum bersaksi untuk terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Senin (6/3/2023). 

Komjen (Purn) Ahwil Loetan merupakan Kepala BNN pertama, yang saat itu bernama Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN).

Dalam persidangan hari ini, Ahwil Loetan disumpah untuk memberikan keterangan mengenai keahliannya terkait perkara narkotika ini.

Satu di antaranya penjelasan mengenai persyaratan dan tahap melakukan undercover buying oleh pihak Kepolisian.

Termasuk juga mengenai perizinan legal yang harus tertulis dalam sebuah surat perintah.

"Izin sudah jelas. Harus ada surat tugas karena kalau tidak bisa terjadi tabrakan," ujar Ahwil Loetan dalam persidangan Senin (6/3/2023).

Komjen (Purn) Ahwil Luthan lahir di Pematang Siantar pada 1 Juni 1947.

Alumnus Akpol 1968 ini termasuk seorang polisi yang memiliki karier luar biasa dalam polri. 

Ia pernah menjabat Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Gubernur PTIK, Kepala BNN, Irwasum Polri hingga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jendral Polri.

Ahwil Luthan juga pernah menjadi calon kuat kapolri pada tahun 2001.

Setelah pensiun, dia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk negara Meksiko, merangkap Panama, Honduras dan Costa Rica pada Oktober 2002 hingga November 2005.

Mantan Kepala BNN ini sekarang aktif membantu BNN sebagai Pimpinan Staf Ahli.

Biodata

Nama: Ahwil Luthan

Lahir: Pematang Siantar, 1 Juni 1947

Anak: 
Chippy Ahwil
Gary Ahwil
Desiree Ahwi

Jabatan:

Duta Besar Indonesia untuk Meksiko (Oktober 2002 – November 2005

Inspektur Pengawasan Umum Polri (30 Mei 2001 – 31 Juni 2002)

Gubernur PTIK (Tahun 1998–2000)

>>Update berita terkini diGooglenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved