Teddy Minahasa Bawa-bawa Nama Kapolri Listyo Sigit Dalam Persidangannya: Saya Menghadap Beliau

Teddy Minahasa mendadak bawa-bawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam persidangannya. Sampaikan Ini sebelum jadi tersangka.

kolase SURYA.co.id
Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Teddy Minahasa Bawa-bawa Nama Kapolri Listyo Sigit Dalam Persidangannya. 

SURYA.co.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mendadak bawa-bawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam persidangannya.

Hal ini diungkapkan Teddy Minahasa saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam pengakuannya, Teddy mengaku sempat menemui Kapolri Listyo Sigit sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Tujuan Teddy menemui Kapolri adalah menjelaskan terkait perkara peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

Teddy berinisiatif menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mengetahui mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara, ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2022.

Teddy mengaku langsung mendatangi kantor Listyo Sigit. Hal itu dilakukan karena Teddy Minahasa mendapatkan informasi bahwa namanya bakal disebut-sebut dalam kasus itu.

"Saya langsung menuju kantor Kapolri. Saya menghadap beliau untuk menjelaskan peristiwa ini," kata Teddy dalam persidangan, melansir dari tayangan Kompas TV.

Namun demikian, upaya Teddy Minahasa menghadap Kapolri ditolak mentah-mentah oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

"Beliau mengatakan 'Dinda, dimintai keterangan dahulu oleh Propam.

Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah lalu jadi enggak karu-karuan'," ujar Teddy menirukan ucapan Kapolri.

Setelah gagal menjelaskan maksud dan tujuannya kepada Kapolri, Teddy kemudian mendatangi kantor Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kemudian, ia diarahkan ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polda Metro Jaya.

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine dan rambut," ujar Teddy Minahasa.

Setelah melaksanakan rangkaian berupa pengambilan sampel darah, urine, serta rambut, Teddy Minahasa kemudian lanjut diperiksa oleh Biro Paminal.

Lalu, keesokan harinya atau pada 14 Oktober 2022, perkara kasus peredaran narkoba yang menjeratnya diambil alih penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved