Berita Banyuwangi
Pria 70 Tahun Ditemukan Tewas di Halaman Hotel yang Telah Tutup di Cluring Banyuwangi
Pria berusia 70 tahun ditemukan tewas di halaman hotel yang telah lama ditutup di Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang pria berusia 70 tahun ditemukan tewas di halaman Hotel Garden di Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Setelah diidentifikasi, korban adalah I Wayan Bagiharta. Ia adalah pemilik hotel, tempatnya ditemukan tewas.
Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (6/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di depan pintu pagar hotel.
Kondisi korban saat itu tergeletak tak bergerak. Warga itu kemudian menghubungi warga lainnya dan perangkat desa. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Genteng untuk diperiksa tenaga medis.
"Meninggalnya korban, sesuai hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis RSUD Genteng, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Eko, Senin (6/3/2023).
Menurut informasi yang dihimpun polisi, korban mempunyai riwata penyakit stroke dan diabetes. Dugaannya, korban meninggal karena penyakit yang diderita.
"Sebelum meninggal, korban selama ini hidup sendirian di dalam hotel, karena pihak keluarganya berada di Bali," tambah Eko.
Hotel tempat korban tinggal itu telah lama tutup, yakni sejak sekitar 2019.
Eko menjelaskan, jenazah korban dibawa keluarganya ke Bali.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi pada jenazah," tutupnya dia.
Banyuwangi
penemuan jasad pria di Banyuwangi
penemuan jasad
Kecamatan Cluring
AKP Eko Darmawan
Hotel Garden
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
![]() |
---|
Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
![]() |
---|
Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
![]() |
---|
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
![]() |
---|
Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.