Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

SOSOK Nicke Widyawati Bos Pertamina yang Diminta Erick Thohir Koordinasi Sama Polisi Soal Kebakaran

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina diminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bergerak cepat mengatasi terbakarnya pipa

Editor: Musahadah
kolase listrik indonesia/tribunnews
Nicke Widyawati, bos pertamina yang diminta Erick Thohir koordinasi dengan polisi terkait kebakaran di Depo Plumpang. 

Puncaknya pada April 2018, Nicke Widyawati menjabat sebagai Plt Dirut Pertamina di usia 50 tahun.

Dengan rekam jejaknya yang cukup mentereng di perusahaan pelat merah, bisa dibilang Nicke memiliki banyak pengalaman di BUMN.

Resmi jadi Bos Pertamina

Nicke Widyawati resmi menjadi bos Pertamina mulai Agustus 2018.

Nicke Widyawati yang sebelumnya dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) dirut ditunjuk menjadi bos baru Pertamina.

Ia menggantikan Elia Massa Manik yang diberhentikan pada awal 2018.

Penetapan Nicke sebagai Dirut Pertamina yang baru tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK - 232/MBU/08/2018, tanggal 29 Agustus 2018, tentang Pengalihan Tugas, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Selama kurang lebih lima bulan menjadi Plt Dirut Pertamina, Nicke bertanggung jawab dalam beberapa program Pertamina.

Satu di antaranya menyiapkan ketersediaan BBM selama Puasa dan Lebaran 2018.

Saat ini, Nicke Widyawati merupakan satu-satunya perempuan di jajaran direksi Pertamina.

Pengalamannya yang cukup lama di Pertamina seolah menjadi modal bagi Nicke untuk bisa mengisi jabatan sebagai bos baru Pertamina.

Kendati dipilih oleh Jokowi, Nicke juga telah memenuhi persyaratan untuk menjadi dirut sebuah BUMN.

"Untuk menjadi Dirut BUMN itu ada beberapa hal yang harus dipenuhi," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

"Pertama lolos independent audit atau assessment dari assessor. Jadi sehebat apa pun dia, itu tidak menjadi dasar. Ada batasan dan angka-angka yang harus dipenuhi," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Setelah lolos itu, lanjut Fajar, baru dilihat rekam jejak kandidat dirut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved