Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

NASIB AGH Pacar Mario Dandy yang Mundur dari SMA Tarakanita Usai Ditetapkan Pelaku, Bantah 4 Hal Ini

Begini lah nasih AGH pacar Mario Dandy Satriyo setelah ditetapkan jadi terduga pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozura. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa
AGH, pacar Mario Dandy memilih mundur dari SMA Tarakanita 1, Jakarta. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib AGH pacar Mario Dandy Satriyo setelah ditetapkan jadi terduga pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozura. 

Tak lama setelah ditetapkan sebagai pelaku anak, AGH pacar Mario Dandy mengundurkan diri dari sekolahnya di SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

Surat pengunduran diri AGH pacar Mario Dandy itu telah disampaikan ke SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

Kuasa hukum Yayasan Tarakanita, Ferdie Soethiono menjelaskan terdapat dua poin utama dalam surat pengunduruan diri yang ditandatangani pihak keluarga AG tersebut.

Pertama, dikatakan Ferdie, AG disebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

Baca juga: AGH Ditetapkan Jadi Pelaku, Ayah David: Selamat Menikmati, Pacar Mario Dandy Bakal Dipenjara?

"Kedua, menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak, baik murid, guru, bahkan mungkin alumni. Oleh karena itu demi kebaikan semua pihak khususnya semua murid yang menempuh pendidikan bermaksud mengajukan pengunduran diri," ucap Ferdie menyampaikan isi surat pengunduran diri AG, Jum'at (3/3/2023).

Dalam surat itu, AG juga mengucapkan terima kasihnya karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

"Kurang lebihnya seperti itu, intinya terima kasih karena masih komunikasi, praduga tak bersalah kemudian mempertimbangkan kebaikan seluruh pihak, khususnya para murid yang pastinya terpengaruh dengan kondisi ini," ujarnya.

"Dia menyatakan pengunduran diri, kemudian dia berterimakasih juga diterima di Tarakanita," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi akhirnya meningkatkan status hukum AGH menjadi terduga pelaku anak kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor, David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penetapan AGH sebagai pelaku usai pihaknya bersama para stakeholder melakukan gelar perkara secars komperhensif terkait kasus tersebut.

Dalam gelar perkara itu, pihaknya kata Hengki menemukan bukti-bukti baru mengenai kejadian penganiaayan tersebut sehingga menaikan status hukum terhadap AG.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved