Berita Lamongan

Penipuan Bermodus Jual Arisan, Emak-emak di Turi Lamongan Raup Duit Puluhan Juta Rupiah

Emak-emak di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, terjerat kasus penipuan dengan modus jual arisan. Bahkan, ada satu korban tertipu hingga dua kali

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Istimewa
Emak-emak pelaku penipuan bermodus jual arisan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Umu Syaidah (40) saat diamankan polisi, Kamis (3/3/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Emak-emak warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, diamakan polisi karena dilaporkan melaporkan penipuan.

Dia adalah Umu Syaidah (40), ia dilaporkan melakukan penipuan dengan modus jual arisan.

Kepada para korbannya, pelaku menjanjikan arisan yang dipindahtangankan (dijual) akan segera diterimakan.

Namun, ternyata arisan yang dijual tersebut tidak ada, alias fiktif.

"Pelaku sudah diamankan atas laporan dua orang korbannya,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.CO.ID, Kamis (2/3/2023).

Kronologinya, pada 15 Oktober 2022, pelaku menawarkan arisan kepada korbannya.

Satu di antara para korbannya, Siti Khoiriyah diminta untuk mengganti atau membeli arisan sebesar Rp 30 juta.

“Modusnya, pelaku menawarkan arisan Rp 30 juta kepada korban. Dan dijanjikan sebulan kemudian, korban akan mendapatkan Rp 40 juta, " ungkap Anton.

Mendapati tawaran itu, korban tergiur hingga memutuskan untuk membeli arisan milik korban. Korban percaya karena pelaku masih satu desa dengannya.

Namun, korban hanya mampu membeli arisan itu dengan harga Rp 27 juta. Transaksi pun disepakati dan sudah dibayar.

Sukses aksi pertama, kemudian pada 21 Oktober 2022, pelaku kembali menawarkan hal serupa kepada korban Siti Khoiriyah .

Untuk aksi kedua, pelaku kembali menawarkan jual arisan dengan harga Rp 15 juta. Namun korban hanya mampu membelinya sesuai dengan kemampuan keuangannya, Rp 13, 5 juta.

"Jadi Bu Siti ini kena tipu dua kali, " kata Anton.

Korban tidak menduga, tetangganya itu tega menipunya. Ia baru sadar tertipu setelah janji pelaku jatuh tempo, uang arisan itu tidak kunjung diterimanya.

Siti Khoiriyah berulangkali menanyakan pada pelaku, tetap saja tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved