Grahadi

Pemprov Jatim

Khofifah Luncurkan Rumah Restorative Justice Sekolah, Tersebar di 630 SMA, SMK, SLB di Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 di Gedung Auditorium SMK Negeri 5 Surabaya, Rabu (1/3/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 di Gedung Auditorium SMK Negeri 5 Surabaya, Rabu (1/3/2023).

Bersama Kajati Jatim Mia Amiati, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Prov Jatim Wachid Wahyudi, Gubernur Khofifah meluncurkan 630 RRJS yang tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Timur.

Lebih lanjut ia menegaskan, RRJ yang berbasis sekolah ini merupakan sebagai wadah penyelesaian masalah pelajar yang berbasis filterisasi.

"Saya rasa tidak semua yang dilakukan di sekolah kemudian bisa mendapat pengampunan atau permaafan, ada filterisasi di dalamnya," tegas Khofifah.

Dirinya mencontohkan, terkait kasus-kasus tertentu seperti narkotika yang terjadi di lingkungan sekolah. Menurut Khofifah, perlu ada filter atau klarifikasi mendalam dalam penanganannya.

Melalui filter tersebut bisa dilihat, sampai mana persoalan ini harus dibawa, sehingga tidak perlu masuk kategori Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Kalau memang hanya pengguna, bukan pengedar bukan pembuat, bukan residivis, ini bisa menjadi pedoman kita bersama bahwa restorative justice ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan filterisasi," jelasnya.

Sedangkan untuk kasus sexual abuse seperti pencabulan dan semacamnya, Khofifah menegaskan bahwa tidak masuk kategori restorative justice. Hal ini karena mengacu pada dampak jangka panjang yang dapat dialami para korban.

"Sehingga bukan lagi soal tahapan keadilan, namun persoalan suasana psikologis yang memang harus dibangun dengan menumbuhkan kearifan-kearifan lokal di antara seluruh entitas yang ada di sekolah," terang Khofifah.

Dalam proses pelaksanaan RRJS itu, dirinya juga memastikan agar nantinya ada pihak dari kejaksaan yang akan membantu filterisasi di titik mana satu hal bisa masuk pada keadilan restoratif, di satu titik mana harus ke ranah ABH.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan, bahwa keberadaan RRJS ini sangat penting, sehingga ke depan harus terus ditambah dan diperluas. Bahkan tidak hanya pada level SMA/SMK/SLB, namun harapannya juga masuk ke level SD/SMP di Jawa Timur.

RRJS diharap akan menjadi bagian penting dari banyaknya harapan masyarakat untuk bisa menjangkau rasa keadilan yang lebih mudah, lebih dekat dan lebih cepat.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang ditunjukkan oleh Pemprov Jatim dan juga Kajati Jatim.

Sebab sebelum RRJ bebasis sekolah, program RRJ diketahui telah didirikan di 315 Desa/Kelurahan dan Rumah RJ di lingkungan Universitas di Jatim. Dengan total 949 RRJ di seluruh kabupateb/kota, Jawa Timur menjadi provinsi tertinggi jumlah RRJ se-Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menegaskan, RJ ini terus berproses hingga masuk dilingkungan Sekolah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved