Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

TERKUAK LAGI Aset Rafael Alun Ayah Dandy Satriyo: Rumah Mewah di Yogya hingga Saham Perumahan Manado

Satu per satu aset Rafael Alun, eks pejabat Ditjen Pajak terungkap setelah sang anak membuat heboh karena menganiaya anak petinggi GP Ansor, David.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Satu per satu aset Rafael Alun terkuak setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo. Salah satunya rumah mewah di Yogyakarta ini. 

SURYA.CO.ID - Satu per satu aset Rafael Alun, eks pejabat Ditjen Pajak terungkap setelah sang anak membuat heboh karena menganiaya anak petinggi GP Ansor, David.

Terbaru diketahui Rafael Alun memiliki saham di Perumahan Green Hill Residence Manado.

Di perumahan berharga Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar per unit ini, Rafael Alun menjadi salah satu pemilik sahamnya. 

Hal ini diakui Maxi Mandagi, salah satu pimpinan Perumahan Green Hill Residence Manado.

"Berita yang beredar soal (perumahan ini) khusus Rafael Alun Sambodo yang punya, jelas itu bukan. Di sini ada beberapa pemegang saham. Jadi kalau bilang dia pribadi, enggak," kata Maxi saat diwawancara di Kantor Pemasaran Green Hill Residence Manado, Senin (27/2/2023).

Baca juga: TERKUAK Rafael Alun Ayah Mario Si Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor Diperiksa KPK 2018, Ini Hasilnya

Ditanya berapa persen saham Rafael Alun Trisambodo di perumaham tersebut, Maxi tak mau beberkan.

"Untuk presentase, ini kan bukan urusan publik. Ini kan pribadi-pribadi, kita juga tidak enak kalau mau buka," ujarnya.

"Jadi dia bukan satu-satunya (pemilik saham). Kalau di berita yang beredar dia satu-satunya, ngaklah," tutur Maxi.

Dia mengaku Rafael Alun Trisambodo jarang datang di perumahan tersebut.

"Jarang datang. Pernah datang karena dia salah satu dari lima pemilik saham," sebutnya.

Maxi menjelaskan, Green Hill Residence Manado dibagun sejak 2008.

"Tahun 2008 dimulai pemasarannya. Pengembangan masih terus dilakukan," ujarnya.

Hingga saat ini hampir sampai 200 unit rumah yang sudah dibangun dari 2008 sampai sekarang.

"Termasuk lambat juga dibanding (perumahan) yang lain," tuturnya.

Untuk harga rumah, kata Maxi, paling mahal mencapai Rp 2 miliar.

"Tipe paling besar harganya Rp 1,5-2 miliar. Tipe kecil kalau dulu Rp 300 juta, sekarang Rp500 juta," ungkapnya.

Pemberitaan Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan publik, ada berdampak pada segi pembelian.

"Kalau hanya dibilang perumahan ini hanya milik Rafael Alun Trisambodo, jelas pembeli akan berpikir juga. Kalau nanti ada pemeriksaan KPK jelas repotlah," katanya.

Di sisi lain, pemberitaan tersebut berdampak positif bagi pemasaran perumahan.

"Dengan ini juga secara tidak langsung iklan juga. Jadi orang lebih tahu. Orangn Manado tidak tahu, jadi tahu Perumahan Green Hill Residence Manado," jelas Maxi.

Perumahan Green Hill Residence berlokasi di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

Perumahan ini cukup dekat dengan pusat kota Manado.

Selain itu, perumahan ini beredakatan dengan Jalan Tol Manado-Bitung.

Rumah Mewah di Yogjakarta

Rafael Alun juga diketahui memiliki rumah mewah di Kota Yogyakarta.

Pantauan Kompas.com, rumah mewah milik Rafael yang beralamat di Jalan Ganesha Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, ini tampak sepi.

Pagar setinggi 3,5 meter membuat rumahnya tertutup dari masyarakat luar sehingga tak ada celah untuk melihat isi di dalam rumahnya.

Pagar rumah Rafael di Kota Yogyakarta menggunakan batu hitam seperti batu candi dan menggunakan kayu, serta diberi hiasan tanaman merambat di pagar.

Tokoh masyarakat setempat, Sugiarto, membenarkan bahwa rumah yang beralamat di Jalan Ganesa itu milik Rafael Alun Trisambodo, tetapi Rafael jarang datang menyambangi rumahnya di Jalan Ganesha.

"Nggih (ya milik Rafael), tidak pasti kalau seminggu. Pas libur hari besar (Rafael ke rumahnya di Yogyakarta)," ujar dia saat ditemui di lokasi, Senin (27/2/2023).

Ia menambahkan, rumah mewah milik Rafael ini belum lama dibangun, lebih kurang tiga tahun lalu baru berdiri.

"Itu dulu beli lahan terus dibangun sekitar tiga tahun lalu kurang lebih," ucap dia.

Bahkan, sampai sekarang Rafael dan keluarga belum tercatat sebagai warga setempat dan masih warga Jakarta.

Ia bertemu hanya sekali saat itu Rafael hendak meminta izin untuk membangun rumah.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor

"Warga baru, tetapi belum terdaftar. Ya saat sosialisasi bangun rumah (bertemu Rafael)," ujar dia.

Luas rumah mewah ini diperkirakan lebih kurang 2.000 meter persegi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini sekitar Rp 5 juta-Rp 6 juta per meter persegi.

"Kalau NJOP Rp 5-6 juta. Kalau dijual kan tinggal pemiliknya (melepas harga berapa)," beber Sugiarto.

Jika dibandingkan dengan rumah sekitar, rumah Rafael tampak mewah dan luas.

Rata-rata rumah di Jalan Ganesha, menurut Sugiarto, seluas 300-400 meter persegi, sedangkan milik Rafael seluas 2.000 meter persegi.

Petugas keamanan setempat, Bowo, mengatakan, dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik rumah.

"Belum pernah ketemu, paling ketemu sama pembantunya yang sering bawa anjingnya keluar sebanyak dua ekor," ujar dia.

Sementara itu, restoran yang disebut-sebut milik Rafael Alun Trisambodo berada di Jalan Timoho, Kota Yogyakarta, dengan nama Bilik Kayu Heritage.

Saat restoran itu dikunjungi, General Manajer (GM) tidak berada di tempat sehingga awak media belum dapat keterangan dari manajemen.

Pernah Diperiksa KPK

Rafael Alun, ayah penganiaya anak petinggi GP Ansor akhirnya mundur dari ASN. Bagaimana audit harta kekayaannya?
Rafael Alun, ayah penganiaya anak petinggi GP Ansor akhirnya mundur dari ASN. Bagaimana audit harta kekayaannya? (kolase tribunnews)

Ternyata, Rafael Alun Triambodo, ayah tersangka penganiaya anak petinggi GP Ansor, Mario Dandy Satriyo, pernah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena harta kekayaannya dinilai tidak wajar. 

Tak hanya masuk radar KPK, Rafael Alun juga pernah dipanggil dan diperiksa KPK terkait sumber-sumber kekayaannya. 

Dikatakan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Rafael Alun memang melaporkan harta kekayaannya ke KPK tepat waktu. 

Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan ada sekitar Rp 50 miliar. 

"Kita lakukan verifikasi. Setelah verifikasi, Pak Rafael masik radar karena 50 (miliar rupiah) sekian," ungkap Pahala Nainggolan dalam wawancara di program Metro Siang, Metro TV, Sabtu (25/2/2023). 

Baca juga: UPDATE NASIB Rafael Alun, Ayah Mario Terancam Sulit Mundur dari ASN karena Hartanya, MAKI: Tak Wajar

Tak hanya memeriksa Rafael, saat itu KPOK juga mengecek kebenaran laporan itu ke BPN, lalu ke perbankan. 

"Apakah ada rekening lain atas nama yang bersangkutan, istri, anak-anaknya.  Juga ke bursa efek, ke asuransi, ke semua pihak yang punya jarinagn data base ke KPK secara elektronik," ungkap Pahala. 

Hasil klarifikasi ini, ternyata semua yang tertulis secara dokumen sudah dilaporkan dalam LHKPN Rafael Alun. 

Meski demikian, KPK saat itu masih perlu berkooordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keungan. 

Gunanya, agar Inspektorat kementerian memverifikasi data-data itu karena mereka mempunyai data lain dan mereka juga yang mengetahui gaya hidup keluarganya.

"Tahun 2019 kita datang ke Kementerian Keuangan kita sampaikan semua data-data karena kita punya surat kuasa dari beliau," tegasnya. 

Apakah memang harta kekayaan Rafael janggal? 

Menurut Pahala, kalau dibilang hartanya itu tiba-tiba, tidak juga, namun secara umum profilnnya tidak fit. 

"Dia eselon III, kita tahu gajinya berapa, tunjangan berapa. Kecuali istri ada usaha, atau dapat warisan.

Dia masuk radar 2018 karena memang tidak fit, ini pejabat eselon III tapi kok hartanya sekian, akhirnya kita lakukan pemeriksaan.

Secara dokumen semua sudah dilaporkan. kecuali dia menyembunyikan dengan cara lain, tapi secara dokumen sudah waktu itu," urainya. 

Diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik lantaran dianggap mencurigakan.

Rafael yang menjabat sebaga Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II termasuk pejabat eselon III.

Bahkan kekayaan dirinya pun empat kali lipat lebih banyak dibanding Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memilik harta sejumlah Rp 14, 1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2021.

Selain itu, harta kekayaan Rafael juga hampir sama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, harta Sri Mulyani mencapai Rp 58 miliar.

Sehingga selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanyalah sekira Rp 1,9 miliar.

Melihat hal itu, Sri Mulyani pun mencopot Rafael Alun dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV.

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.

Dirinya mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan bagi Rafael Alun dengan nomor surat ST 321/IJ/IJ.1/2023.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Rumah Mewah Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Kota Yogyakarta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved