Berita Madiun

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Libatkan Dispendukcapil untuk Telusuri NIK Ratusan Warga Binaan

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun bersama Dispendukcapil Kota Madiun mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Aula Adi Sudjatno Senin (27/2/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUNLapas Pemuda Kelas IIA Madiun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Aula Adi Sudjatno, Senin (27/2/2023).

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova menuturkan, ada 515 WBP yang akan diperiksa guna mendukung suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, tentunya juga bisa ditindaklanjuti untuk layanan kesehatan WBP.

"Salah satunya soal vaksinasi. Karena layanan tersebut pada dasarnya menggunakan NIK. Jadi sangat membantu kami," ujarnya.

Ardian berharap, kegiatan ini bukan hanya menjadi bukti sinergitas, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi antar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Di tempat yang sama, Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono menambahkan, sebelum diverifikasi dan perekaman biometrik, penelusuran NIK WBP dilakukan dengan 3 cara.

"Pertama melalui pengecekan sidik jari, iris mata dan nama lengkap serta tempat tanggal lahir. Karena 3 hal tersebut menjadi acuan akurat untuk melihat apakah para WBP benar-benar memiliki data atau tidak," jelasnya.

Pihaknya memohon bantuan kepada Kalapas, agar WBP bisa menyampaikan identitas secara jujur dan terbuka. Seperti nama lengkap dengan ejaan yang benar.

"Kami telah menyiapkan alat perekaman E-KTP, apabila data WBP tidak ditemukan meskipun telah melewati pengecekan biometri," bebernya.

“WBP yang belum melakukan perekaman, kami siap memfasilitasinya. Ini dalam rangka pemenuhan hak demokrasi,” tuntas Agus Triono.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved