Nasib David Anak Petinggi GP Ansor Usai Dianiaya hingga Koma, Ahli Psikologi Prediksi Tak Lagi Sama

Nasib David (17), anak petinggi GP Anso usai dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo (20), diprediksi tak lagi sama. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
kolase istimewa/twitter
David, anak petinggi GP Ansor yang jadi korban penganiayaan anak eks pejabat Ditjen Pajak (kanan), dijenguk Menteri Agama (kiri). 

Namun pada saat itu, Ade Ary menjelaskan bahwa korban tak menyanggupi permintaan push up 50 kali itu dan hanya mampu melakukannya sebanyak 20 kali.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," ujarnya.

Akan tetapi korban saat itu juga tidak bisa melakukan sikap tobat dan tersangka Mario malah menyuruh korban untuk posisi push up. 

Pada saat David melakukan push up tersangka Shane melakukan perekaman ketika korban melakukan hal itu.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tuturnya. 

Polisi yang saat itu berhasil mengamankan kedua tersangka dan saksi A serta pada saksi yang berada di lokasi untuk menanyakan kebenaran bukti video rekaman CCTV di lokasi dan rekaman video dari HP milik tersangka Mario. 

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," 

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban dalam posisi push up," pungkasnya. 

Akibat perannya itu, polisi pun mengatakan, bahwa tersangka Shane telah terbukti melakukan pembiaran pada saat kejadian penganiayaan tersebut. 

Oleh sebab itu, polisi pun dikatakan Ade Ary telah menjerat tersangka Shane dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Karena tersangka S berdasarkan dua alat bukti yang kami sita disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Tak hanya itu, Shane pun kini disebut Kapolres telah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka S kami lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved