AKHIRNYA Eks Pejabat Ditjen Pajak Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor Mundur dari ASN, Ini Doanya
Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bagaimana audit kekayaannya?
SURYA.CO.ID - Ramai disorot karena ulah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak petinggi GP Ansor, eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ayah Mario Dandy Satrio mundur dari Direktorat Jenderal Pajak, per hari ini, Jumat (24/2/2023).
Kabar pengunduran diri Rafael Alun ini terungkap melalui surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai.
Dalam suratnya, Rafael menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Rafael pun mendoakan David, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya agar bisa kembali pulih dan sehat.
Baca juga: UPDATE Nasib Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak di-DO dari Kampus, Terancam Dibui Lama, Ayah Dicopot
"Saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya."
"Dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tulis Rafael dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Tak lupa Rafael juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP Ansor Banser dan seluruh masyarakat Indonesia.
Serta kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, dan rekan-rekan DJP yang dirugikan atas adanya kasus penganiayaan ini.
Kemudian Rafael pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).
Rafael berjanji, meski ia mengundurkan diri ia akan tetap mengikuti proses klarifikasi LHKPN dan proses hukum yang berlaku.
"Bersama ini saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat (24/2/2023)."
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," terang Rafael.
Lalu, bagaimana kabar audit harta kekayaannya?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh pada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal tersebut, kata Mahfud, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menuturkan, laporan transaksi keuangan Rafael Alun yang aneh sudah dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.
"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael)."
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud, Jumat (24/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Mahfud mengatakan, kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun yang dilaporkan PPATK sejak 2012 itu belum ditindaklanjuti oleh KPK.
Namun dengan adanya kasus yang turut menyorot Rafael Alun ini, Mahfud MD berharap, lembaga antirasuah ini dapat segera menangani laporan itu.
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud.
Terpisah, KPK segera mengecek harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk mengatur jadwal memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Nawawi mengatakan apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi harta yang didapat Rafael berasal dari tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK akan meminta Direktorat LHKPN meneruskan temuannya itu ke Direktorat Penyelidikan.
"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya.
Di sisi lain, Nawawi mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2020 terkait kejanggalan harta Rafael.
"Ada penyampaian kepada kami bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujarnya.
Dicopot Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Nyatakan Mundur Jadi ASN, Janji Tetap Jalani Proses Klarifikasi LHKPN dan Proses Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rafael-alun-ayah-penganiaya-anak-petinggi-gp-ansor-akhirnya-mundur-dari-asn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.