Berita Pamekasan
10 Budak Narkoba Diciduk Selama 2 Bulan di Pamekasan, 2 Di Antaranya Perempuan
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex 2 Butir.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya di Pamekasan masih termasuk tinggi. Selama dua bulan pertama 2023, Satresnarkoba Polres Pamekasan telah mengungkap 9 kasus narkoba dengan menangkap 10 orang tersangka.
Dalam rilis di aula Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Jumat (24/2/2023), ke-10 tersangka itu dihadirkan dan dua di antaranya adalah perempuan. Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengatakan, 10 tersangka narkoba ini tertangkap dalam waktu dua bulan yaitu mulai 1 Januari hingga 23 Februari 2023.
Dikatakan kapolres, anggotanya berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil ungkap kasus itu sebanyak 10 tersangka diamankan karena kedapatan menyalahgunakan narkoba. "10 Tersangka ini terdiri dari 2 tersangka perempuan dan 8 tersangka laki-laki," kata Satria Permana.
Dari 10 tersangka tersebut, 8 tersangka ditangkap sebagai pengedar dan 2 tersangka sebagai pengguna. Para tersangka ini rata-rata berusia 19 tahun - 64 tahun, dengan pendidikan terakhir SLTP dan SMA. Sebagian dari tersangka ini bekerja wiraswasta.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 butir.
Menurut Satria, penangkapan 10 tersangka tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Di antaranya penangkapan dilakukan di pemukiman Jalan Trunojoyo, Terminal Ceguk, tempat umum, Desa Penanggung Sampang, Jalan Raya Batu Bintang Pamekasan, Jalam Raya Jungcangcang Pamekasan, Jalan Raya Nyalabuh Laok Pamekasan, hotel dan rumah kos.
Sementara Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan untuk memberantas peredaran narkoba. "Kami sangat tegas untuk menindak para pelaku yang narkoba," tutupnya. ****
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana
penangkapan 10 tersangka narkoba
2 perempuan Pamekasan edarkan narkoba
narkoba menyebar ke semua kelompok masyarakat
PAN Pamekasan Ingin Kembalikan Kadernya Yang Hilang, Targetkan 5 Kursi di DPRD |
![]() |
---|
Nama dan Desa Persulit Identifikasi, KPU Pamekasan Diminta Lengkapi Alamat Pemilih Pemilu di DPS HP |
![]() |
---|
Demo di Bea Cukai Madura, Massa Curiga Mengapa Para Pemilik Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Ditangkap |
![]() |
---|
Tolak RUU Kesehatan Ribuan, Tenaga Kesehatan di Pamekasan Unjuk Rasa ke DPRD |
![]() |
---|
Akibat Eksodus Ribuan Pedagang Pasar Kolpajung, Pasokan Air PDAM di Pamekasan Kota Menyusut |
![]() |
---|