FAKTA BARU Ledakan Dahsyat di Blitar: Ada 20 Kilogram Bubuk Petasan dan Suara Terdengar 30 Kilometer

Berikut ini temuan fakta baru kasus ledakan dahsyat di Blitar: Ada 20 kilogram bubuk petasan dan suara terdengar 30 kilometer

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/samsul hadi
Kondisi reruntuhan bangunan rumah milik Darman yang hancur akibat ledakan diduga bahan petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (20/2/2023). 

SURYA.CO.ID - Kejadian nahas ledakan dahsyat di Blitar, menemukan fakta-fakta terbaru. 

Seperti diketahui, sebuah ledakan dahsyat menggegerkan warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Minggu (19/2/2023) malam.

Ledakan tersebut bersumber dari rumah warga bernama Darman yang berada di RT 1 RW 13.

Dalam ledakan dahsyat itu tiga anggota keluarga tewas, yakni Darman serta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23). 

Satu korban tewas ledakan dahsyat lainnya adalah Betrisa Neswa Roszi (17), kerabat Darman

Di bagian lain, fakta terbaru menyebut, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim menemukan tiga jenis bahan petasan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehari pascainsiden, pada Senin (20/2/2023) kemarin. 

Fakta lain terkait suara ledakan terdengar hingga 20-30 kilometer.

Berikut fakta baru ledakan dahsyat di Ponggok, Blitar, Jawa Timur.

1. Tiga jenazah sulit dikenali

Dari keempat korban, hanya jenazah Darman yang bisa dikenali. Korban Darman ditemukan pertama pada Minggu (19/2/2023) malam.

Kondisi tubuh Darman masih utuh dan ditemukan di bawah reruntuhan bangunan rumah.

Sedangkan tiga korban lainnya baru ditemukan pada Senin (20/2/2023). Kondisi tubuh ketiga korban sudah tidak utuh saat ditemukan.

Bagian tubuh ketiga korban lainnya ditemukan tersebar jarak sekitar 100-150 meter dari titik pusat ledakan.

Bagian tubuh yang ditemukan adalah bagian dada ke atas. Petugas juga menemukan satu bagian tubuh bagian pinggul, satu bagian tubuh bagian tulang dada, dan satu bagian jari telapak tangan kiri. Termasuk menemukan hati dan paru korban di atap rumah.

2. Puntung rokok dan bekas panci

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved