Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
DI BALIK 'Mbak LPSK' Kawal Ketat Bharada E Ternyata Ada Maksud Khusus, Kenapa Dipilih yang Cantik?
Sosok petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perempuan atau yang viral disebut 'Mbak LPSK' pengawal Bharada E jadi sorotan.
"Dan kalau Richard di sini tentu bisa melakukan perlindungan, pengamanan terhadap saksi terlindung LPSK.
Ini alternatif terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri," tegas Edwin.
Meski demikian, lanjut Edwin, ini tentu menjadi kewenangan sepenuhnya Kapolri karena penugasan semua polisi yang di LPSK juga berdasarkan surat tugas Kapolri.
"Tapi itu jadi alternatif, juga memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard," tukasnya.
Di bagian lain, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, jika Bharada E masih diberi kesempatan bertugas sebagai anggota Polri, maka ada beberapa alternatif penugasannya yang aman.
Bisa ditugaskan di LPSK atau ditugaskan di Manado.
Bisa juga Bharada E tetap di Brimob.
Menurut Susno, Brimob itu satuan yang paling aman dan yang paling bisa mengamankan tingkat ancaman yang paling tinggi.
"Jiwa korsa brimob akan memberikan suport dan perlindungan kepada teman sesama brimob. Tidak mungkin anggota tidak mampu. Pengamanan G20 saja mampu, apalagi mengamnakan Richard yang anggota Polri," kata Susno.
Menurutnya, kalau Bharada diganggu atau disakiti secara fisik, maka akan merusak nama baik Polri.
"Hancur nama baik Polri," tegasnya.
Terkait kekuatan Ferdy Sambo saat ini, Susno menyangsikan.
"Boro-boro dia masih punya kekuasan, orang ngomong ngaku temannya Sambo sudah gak ada yang mau," tukasnya.
Sebelumnya di acara Kontroversi Metro TV, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting sempat menyampaikan kekhawatirannya atas keselamatan Bharada E ketika nanti dia diterima di kepolisian dan lepas dari perlindungan LPSK.
"Siapa yang akan menjaga keselamatan dia?
"Saya khawatir Ferdy Sambo masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam. Mudah-mudahan tidak ya.
"Dengan lepasnya dia dari LPSK, siapa yang akan menjamin setelah dia masuk ke kepolisian?," tanya Jamin Ginting.
Menurut Jamin Ginting akan lebih aman jika LPSK setelah bebasnya Bharada E memberikan jaminan pekerjaan dan pengawasan.
"Kalau di luar negeri, seorang Justice Collaborator identitasnya diilangi, diganti, dilindungi dan dikasih pekerjaan," ujar Jamin Ginting.
Sementara itu, pakar intelijen Soleman B Ponto juga menilai posisi Richard Eliezer bakal riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi.
Bahkan menurut Soleman ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.
"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.
Apalagi hakim memberikan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri dalam kasus itu.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.
Saat ini Richard yang masih tercatat sebagai polisi tinggal menjalani masa hukuman karena Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis itu.
Richard juga masih menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buat memutuskan kariernya sebagai polisi.
Sebelumnya, ibu Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.
"Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Rynecke mengatakan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.
Sebab, kata dia, profesi Richard sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih setelah melalui perjuangan yang tidak mudah.
Baca juga: BIODATA Jampidum Fadil Zumhana yang Pastikan Tak Banding Vonis Bharada E, Maaf Keluarga Alasannya
"Jadi dia tidak pernah ada kata kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak, tetep dia bersemangat untuk melanjutkan cita citanya," ujar Rynecke.
Ia pun menilai pintu agar Richard dapat kembali bertugas sebagai polisi terbuka karena Richard 'hanya' dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa icad masih tetap menjadi seorang anggota Brimob," kata Rynecke.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Alasan Tyna Ratu TikTok Ngaku sebagai Mbak LPSK Cantik Pengawal Richard Eliezer Terungkap
Bharada E
Pengawal Bharada E
Mbak LPSK
Mbak LPSK Pengawal Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BIODATA Hasto Atmojo Ketua LPSK yang Sebut Adanya Potensi Ancaman Bharada E seusai Divonis 1,5 Tahun |
![]() |
---|
IMBAS Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs dan Bharada E: Hakim Wahyu Iman Santoso Viral Dapat Kejutan Ultah |
![]() |
---|
TERKUAK Awal Mula Ronny Talapessy Percaya Kejujuran Bharada E, Sempat Dipengaruhi Teman untuk Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.