Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

PERMOHONAN Ibu Bharada E di Depan Kadiv Humas Polri Agar Icad Jadi Brimob Lagi, Ini Sinyal Baiknya

Inilah permohonan langsung ibu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rinecke Alma Pudihang di depan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Praset

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang memohon ke Polri agar anaknya bisa kembali bertugas di Brimob. 

"Dan apabila sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media," ujarnya dalam program Satu Meja di YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Dedi juga menjelaskan, tidak perlu untuk menunggu putusan vonis Bharada Richard Eliezer agar berkekuatan hukum tetap.

Hal itu lantaran putusan yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer sudah jelas dan bisa menjadi pertimbangan dari Divisi Propam Polri untuk segera menggelar sidang kode etik.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan acuan oleh hakim sidang etik untuk menentukan nasib Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri.

Pertimbangan pertama adalah status Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.

Kedua, Dedi mengatakan hakim sidang kode etik juga akan mendengarkan saran dari saksi ahli dan masyarakat.

Terkait saran dari masyarakat, dirinya mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan hal itu.

"Ini Bapak Kapolri menekan kepada kita semuanya. Polri harus betul-betul mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat guna dapat memenuhi keadilan bagi masyarakat."

"Sehingga nanti Komisi Kode Etik itu betul-betul dapat memutuskan berbagai macam pertimbangan secara arif dan bijaksana," jelas Dedi.

Mahfud MD Tegaskan Jaksa Tak Harus Banding

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan jaksa tidak harus banding vonis Bharada E.
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan jaksa tidak harus banding vonis Bharada E. (kolase kompas TV)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD menegaskan jaksa tidak harus banding atas vonis 1 tahun 6 bulan Bharada E atau Ichard Eliezer Pudihang Lumiu yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Mahfud bahkan mengingatkan posisi jaksa di kasus pembunuhan Brigadir J yang mewakili negara dan keluarga korban. 

Hal itu ditegaskan Mahfud MD saat berbicara di acara Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam. 

Diakui Mahfud, memang ada tradisi kalau vonis jauh lebih rendah dari tuntutan, biasanya jaksa akan banding.    

"Namun, di undang-undang tidak ada keharusan banding atau tidak," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved