Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Jampidum Fadil Zumhana yang Pastikan Tak Banding Vonis Bharada E, Maaf Keluarga Alasannya
Inilah sosok Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang memastikan tidak akan banding atas vonis Bharada E.
"Dan saya yakin juga semua masyarakat di Indonesia dapat mengawasinya termasuk media ini, tidak ada yang bisa kita tutupi lagi di dunia digital ini ," tuturnya.
Fadil Zumhana juga meminta pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses penuntutan di persidangan kasus Ferdy Sambo Cs.
"Kami meminta dipantau oleh KPK karena (perkara) ini menjadi perhatian pemerintah," kata Fadil di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Di sisi lain, Fadil menyatakan pemantauan para jaksa yang terlibat dalam proses penuntutan juga diawasi internal.
Nantinya, pemantauan para jaksa dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), serta Satgas 53.
Lebih lanjut, Fadil juga menegaskan penempatan para jaksa yang akan menyidangi perkara Sambo di rumah aman (safe house) belum diperlukan.
Ia mengatakan bahwa kejaksaan telah memiliki sistem sendiri untuk mengamankan para jaksa agar tidak terintervensi.
"Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," tandasnya.
Namun, komitmen Fadil kini disorot setelah adanya tuntutan yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan di kasus Ferdy Sambo Cs, (tribunnews)
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.