Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Aplaus Mahfud MD Bharada E Dihukum 1,5 Tahun dan Cuitannya di Twitter: Bukan Karena Sambo dan Putri
Mahfud MD terekam bertepuk tangan tahu vonis hukuman Bharada E. Cuitannya di Twitter juga menjadi sorotan, apa?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Mahfud MD mengunggahnya pada Senin (13/2/2023) usai vonis Ferdy Sambo dibacakan.
"Peistiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam," tulis Mahfud MD membuka cuitan.
Lebih lanjut ia menyinggung pembuktian JPU dan para pembela.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lbh bnyk mendramatisasi fakta."
Dirinya pun tegas memuji kinerja hakim dan menyebut vonis sudah sesuai.
"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati."
Setelah diunggah, cuitan itu pun langsung diserbu oleh warganet
"Kami sebagai rakyat kecil sgt mengapresiasi Vonis Pak Wahyu Pak Simanjuntak dan Pak Ribut untuk vonis kepada Sambo.. Sehat selalu bapak2 Pengadil..." tulis @Doni*** di kolom komentar.
"Saluutt kpd Majelis hakim yg Anti suap diketuai oleh Pak Wahyu Iman Santoso yg telah memberikan vonis hukuman maksimal sesuai Pasal yg disangkakan & kpd Lawyer Kamaruddin Simanjuntak yg telah berjuang mengungkap kebenaran & kebatilan," tulis @Red***.
"Betul pak semangat jadinya melihat pak hakim nya ternyata di indonesia masih ada orang orang yang mulia hatinya berlaku jujur dan tidak goyang akan segala hambatan selamat bapak mahfud dan para jajaran nya sepecialy untuk pak hakim yang mulia wahyu imam santoso," ungkap @Y11***.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.