Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Cuitan Mahfud MD Bahas Vonis Mati Ferdy Sambo, Sebut Drama dan Rasa Keadilan: Hakim Tanpa Beban

Mahfud MD mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Fery Sambo merupakan aksi yang kejam.

Tribunnews/Gita Irawan, Tribunnews/Jeprima
Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari vonis hukuman mati Ferdy Sambo 

SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo

Mahfud MD mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Fery Sambo merupakan aksi yang kejam.

Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kuatnya pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Dirinya pun tegas mengatakan bahwa vonis tersebut sesuai dengan rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Adapun komentar itu ia tulis di akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

Mahfud MD mengunggahnya pada kemarin, Senin (13/2/2023) usai vonis Ferdy Sambo dibacakan.

"Peistiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam," tulis Mahfud MD membuka cuitan.

Lebih lanjut ia menyinggung pembuktian JPU dan para pembela.

"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lbh bnyk mendramatisasi fakta."

Dirinya pun tegas memuji kinerja hakim dan menyebut vonis sudah sesuai.

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati."

Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo
Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo

Setelah diunggah, cuitan itu pun langsung diserbu oleh warganet

Hingga hari ini, Selasa (14/2/2023) pagi, cutian itu telah di-retweet sebanyak 2.036 kali, dikutip 264 kali, dan disukai oleh 12,3 ribu akun.

"Kami sebagai rakyat kecil sgt mengapresiasi Vonis Pak Wahyu Pak Simanjuntak dan Pak Ribut untuk vonis kepada Sambo.. Sehat selalu bapak2 Pengadil..." tulis @Doni*** di kolom komentar.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved