Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Biodata Hakim Morgan Simanjuntak yang Ikut Putuskan Vonis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Morgan Simanjuntak jadi satu dari 3 hakim yang ikut putuskan vonis Putri Candrawathi hari ini, Senin (13/2/2023). Ini profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Morgan Simanjuntak, satu dari 3 hakim yang ikut putuskan vonis Putri Candrawathi hari ini, Senin (13/2/2023).
Diketahui, sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023).
Majelis hakim yang terdiri dari Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono, telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Menurut pantauan SURYA.co.id, sidang akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan vonis Putri Candrawathi.
Morgan Simanjuntak menjadi satu dari tiga hakim yang ikut memutuskan vonis Putri Candrawathi hari ini.
Morgan Simanjuntak lahir di Balata, Sumatera Utara pada tanggal 22 September 1962.
Morgan yang kinib tercatat sebagai hakim PN Jakarta Selatan itu memiliki seorang istri dan lima anak.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK, Morgan diketahui memiliki harta kekayaan Rp 3,96 miliar.
Hakim Morgan selama ini dikenal cukup garang.
Dia pernah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk M Rizal, terdakwa bandar narkoba.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan kala itu, Rizal dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba 85 kg sabu dan 50 butir ekstasi.
Sementara kasus pembunuhan berencana yang ditangani Morgan Simanjuntak di antaranya adalah pembunuhan dosen UMSU, Nurain Lubis.
Terdakwa dalam perkara pembunuhan itu adalah seorang mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar.
Saat persidangan, Roymardo dituntut dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP, sama dengan yang disangkakan pada Ferdy Sambo dkk.