Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
SOSOK Prof Todung Mulya Lubis, Advokat Senior dan Eks Dubes yang Jadi Amicus Curiae untuk Bharada E
Ini lah profil dan biodata Prof Todung Mulya Lubis, advokat senior yang bergabung dengan ratusan guru besar sebagai amicus curaie.
SURYA.co.id - Ini lah profil dan biodata Prof Todung Mulya Lubis, advokat senior yang bergabung dengan ratusan guru besar serta dosen universitas terkemuka di Tanah Air dalam Aliansi Akademisi Indonesia, sebagai sahabat Pengadilan atau amicus curiae untuk terdakwa Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) di perkara pembunuhan Bharada E.
Todung Mulya Lubis mengatakan, keputusannya turut mengajukan sahabat pengadilan (amicus curiae) karena posisi Bharada E sangat penting dalam perkara itu dan perlu dibela.
Selain itu, kata Todung, Bharada E yang merupakan saksi pelaku atau justice collaborator patut mendapat perlakuan yang adil karena dari keterangannya maka kasus itu dan para pelakunya terbongkar.
“Posisi yang sangat kunci dan harus dibela, tidak mungkin tidak dibela, dan saya melihat inilah momentum emas buat kita untuk melakukan pencarian terhadap keadilan substantif," kata Todung dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (9/2/2023).
Todung berharap kasus itu seharusnya menjadi kesempatan baik buat benar-benar melakukan reformasi hukum dalam tubuh Polri.
Baca juga: BIODATA Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko yang Sebut Bharada E Bisa Dibebaskan Karena 2 Alasan Ini
Sebab menurut Todung, dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu bisa terlihat bagaimana contoh buruk dari praktik relasi kuasa antara atasan dan bawahan.
Yakni saat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang saat itu masih berpangkat inspektur jenderal (Irjen), meminta Richard yang merupakan anggota Korps Brimob dengan pangkat paling rendah, yakni Bhayangkara Dua, untuk menembak Yosua.
“Saya tidak bisa membayangkan seorang Eliezer dengan pangkat rendah di kepolisian bisa menolak perintah dalam situasi yang sangat tegang, sangat mencekam, dan dia seperti tidak punya daya sama sekali,” ujar Todung.
Diketahui, Bharada E mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran telah membongkar skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, sebanyak 122 cendekiawan, termasuk Todung, telah menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023). Mereka memohon keadilan terhadap Bharada E.
Dalam kasus ini, Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Siapa Todung Mulya Lubis?
Prof Todung Mulya Lubis lahir di Muara Botung, Mandailing Natal, Sumatra Utara pada 4 Juli 1949.
Todung dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi nilai disiplin dan demokrasi.
Orangtuanya yang berprofesi wiraswasta dan sering berpindah-pindah tempat tinggal membuat Todung sering berpindah-pindah sekolah.
Ia menyelesaikan SD di Jambi pada tahun 1963, SMP di Pekanbaru tahun 1966, dan SMA di Medan tahun 1968.
Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Sarjana Hukum) pada tahun 1974 dan mengikuti kursus hukum di Institute of American and International Law di Dallas (1977).
Todung Mulya Lubis memperoleh gelar master (LL.M) dari University of California di Berkeley pada tahun 1978 dan Harvard University pada tahun 1987.
Tahun 1990, ia menerima gelar Doctor of Juridical Science (SJD) dari University of California di Berkeley dengan disertasi berjudul In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia's New Order 1966-1990.
Tahun 2017, ia menerima penghargaan Elise and Walter A. Haas International Award dari University of California di Berkeley, yang khusus diberikan untuk alumni yang telah menorehkan kontribusi bermakna bagi masyarakat.
Lubis aktif mengajar dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan Inggris.
Tahun 2014, ia mengajar sebagai Honorary Professor di University of Melbourne, Australia.
Todung Mulya Lubis mengajar di Fakultas Hukum dan Faukultas Ekonomi Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.
Todung juga dikenal sebagai praktisi hukum yang mendirikan The Law Office of Mulya Lubis and Partners (Lubis Santosa and Maulana Law Offices) sejak tahun 1991.
Todung Mulya Lubis adalah anggota dari Ikatan Pengacara Indonesia (IKADIN), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal / HKHPM) dan International Bar Association (IBA).
Ia juga Penerima dan Administrator berlisensi serta Konsultan Paten Terdaftar.
Saat ini, ia adalah arbiter panel di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Kamar Dagang Internasional (ICC) Paris.
Ia juga terdaftar dalam The International Who's Who of Business Lawyers sebagai pengacara terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia.
Asia Pacific Legal 500 - edisi 2006/2007 juga memilih Todung Mulya Lubis sebagai tokoh terkemuka dalam praktik penyelesaian sengketa di Indonesia.
Todung juga dikenal sebagai penulis produktif yang telah menerbitkan beragam buku fiksi dan non-fiksi, yaitu sebuah novel (Menunda Kekalahan, 2021), tiga buku kumpulan puisi (Pada Sebuah Lorong ,1988; Sudah Waktunya Kita Membaca Puisi; 1999; Jam-Jam Gelisah, 2006); tiga jilid catatan harian, dan sebuah buku referensi akademik yang berasal dari karya disertasi (Mencari Hak Asasi Manusia; 2021).
Tahun 2019, delapan puisi karya Todung Mulya Lubis dinyanyikan oleh duo Ari Malibu dan Reda Gaudiamo dalam sebuah album musikalisasi puisi berjudul Perjalanan (AriReda, 2019).
Todung juga menjadi seorang diplomat.
Tahun 2018, Presiden Joko Widodo menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia.
Daftar 122 Akademisi yang Dukung Bharada E

Adapun ratusan Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI)
2. Prof. (em) Dr. Maria Farida Indrati (Fakultas Hukum UI)
3. Prof. (em) Todung Mulya Lubis, Ph.D (MIH Fakultas Hukum UI)
4. Prof. (em) Mayling Oey-Gardiner, Ph.D (Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI)
5. Prof. (em) Dr. Maria SW Sumardjono (Fakultas Hukum UGM)
6. Prof. (em) Dr. dr. Daldiyono (Fakultas Kedokteran UI)
7. Prof. (em) Dr. Riris Toha-Sarumpaet (Fakultas Ilmu Budaya UI)
8. Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo (FISIPOL UGM)
9. Prof. Aquarini Priyatna, Ph.D (FIB UNPAD)
10. Prof. (em) Dr.Makarim Wibisono (Fakultas Hukum UNAS)
11. Prof. Dr. Hibnu Nugroho (Fakultas Hukum UNSOED)
12. Prof. Dr. Rachmad Safa'at (Fakultas Hukum UNIBRAW)
13. Prof. Dr. Wayan P. Windia (Fakultas Hukum Univ Udayana)
14. Prof. (em) Dr. med. Puruhito (Fakultas Kedokteran UNAIR)
15. Prof. Dr. Herlien D S.Etio (Fakultas Teknik Sipil ITB)
16. Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (Fakultas Hukum USU)
17. Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti (Fakultas Hukum UNPAD)
18. Prof. Dr. Melani Budianta (FIB UI)
19. Prod. Dr. AS.Ep Saifudin (IPB)
20. Prof. Dr. Linda Rotty (Fakultas Kedokteran UNSRAT)
21. Prof. (em) Yunita T. Winarto, Ph.D (FISIP UI)
22. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo (Fakultas Hukum UNAS)
23. Prof. Dr. Andri G. Wibisana (Fakultas Hukum UI)
24. Prof. Rosa Agustina Pangaribuan (Fakultas Hukum UI)
25. Prof. Dr. Manneke Budiman (Fakultas Ilmu Budaya UI)
26. Prof. Dr. Meily Kurniawidjaja (Fakultas Kesehatan Masyarakat UI)
27. Prof. B. Yuliarto Nugroho, Ph.D (Fakultas Ilmu Administrasi UI)
28. Prof. Dr. Akmal Taher (Fakultas Kedokteran UI)
29. Prof. Dr. P.M.Laksono (Fakultas Ilmu Budaya UGM)
30. Prof. Dr. Alexander S. Lanur (STF Driyarkara)
31. Prof. Irwanto, Ph.D (Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Jakarta)
32. Prof. Dr. Ani Purwanti (Fakultas Hukum UNDIP)
33. Prof. Dr. Dominikus Rato (Fakultas Hukum Universitas Jember)
34. Prof. Dr. dr. Tonny Loho (Dept Patologi Klinik FKIK UKRIDA)
35. Prof. Dr. Syafrudin Kalo (Fakultas Hukum USU)
36. Prof. (em) Dr. Hadi Pratomo (Fakultas KeS.Ehatan Masyarakat UI)
37. Prof. (em) Dr.drg. Tri Budi Wahyuni Rahardjo, M.S (Fakultas Kedokteran Gigi UI)
38. Prof. (em) Dr. Soenarjati Djajanegara (Fakultas Ilmu Budaya UI)
39. Prof. (em) Hera Mikarsa (Fakultas Psikologi UI)
40. Prof. (em) Dr. Muhajir Darwin (FISIPOL UGM)
41. Prof. (em) Dr. Partini Mujayadi (FISIPOL UGM)
42. Prof. (em) Aminuddin Salle (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
43. Prof. (em) Dr. B. S. Mardiatmadja, SJ (STF Driyarkara)
44. Prof. (em) Dr. Teguh Soedarsono (Univ Bhayangkara)
45. Dr. Suparman Marzuki, S.H, Msi (Fakultas Hukum Univ UII Yogyakarta)
46. Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H, LLM (Fakultas Hukum UI)
47. Dr. Mas Achmad Santosa, S.H, LLM (Fakultas Hukum, UI)
48. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (FISIP UI)
49. Dr. Karlina Supeli (STF Driyarkara)
50. Reza Indragiri Amriel, S.Psi.,M.Crim (Fakultas Psikologi PTIK Jakarta)
51. Dr. G. Ambar Wulan, M. Hum. (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI)
52. Dr. Thomas Sunaryo (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI)
53. Dr. Nina Mutmainnah (FISIP UI)
54. Dr. M. Puspitasari (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI)
55. Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo (Fakultas Hukum UI)
56. Dr. Ratih Lestarini (Fakultas Hukum UI)
57. Dr. Dyah Wirastri (Fakultas Hukum UI)
58. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H, M.H (Fakultas Hukum UI)
59. Dr. Avanti Fontana (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)
60. Fentiny Nugroho, MA, Ph.D (Dep. KeS.Ejahteraan Sosial, FISIP UI)
61. Dr. Theddeus O. H. Prasetyono (Departemen Bedah, FK-UI)
62. Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, M.Si (Prodi Kajian Gender, SKSG UI)
63. Dr. V. Sutarmo S. Etiadji (Fakultas Kedokteran UI)
64. Dr. Ir. Sangriyadi S. Etio (Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB)
65. Dr. Sri Wiyanti Eddyono (Fakultas Hukum UGM)
66. Dr. Herlambang P. Wiratranan (Fakultas Hukum UGM)
67. Dr. Rikardo Simarmata (Fakultas Hukum UGM)
68. Dr. Muhammad Najib Azca, Ph.D (Fisipol UGM)
69. Dr.Aan Eko Widiarto, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum UNIBRAW)
70. Dr. S.Elly Riawanti, MA (Asosiasi Antropologi Indonesia & Fisip UNPAD)
71. Dr. Simon L. Tjahjadi (STF Driyarkara)
72. Dr. Abdul Haris S.Emendawai, S.H, LLM (Universitas Padjadjaran/Univ Islam Asyafiiah)
73. Dr. Priyo Sudibyo (Fisip UNS) 74. Dr. Titiek Kartika Hendrastiti, MA (FISIP Universitas Bengkulu)
75. Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H, M.H. LL.M (Fakultas Hukum Unika Parahyangan)
76. Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H, LL.M (Fak Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta)
77. Dr. Bambang Kusumo (FISIP Unika Atmajaya Yogyakarta)
78. Dr. St Laksanto Utomo S.H, M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Sahid)
79. Dr. Santy Kouwagam (Fakultas Hukum UNHAS)
80. Dr. Askari Razak, S.H, M.H (UMI Makassar)
81. Dr. Maskawati, S.H, M.H (IAIN Bone)
82. Dr. MC Ninik Sri Rejeki, M. Si (Fisip UAJY)
83. Ir. Ajat Sudrajat, MT,Ph.D (Fakultas Tehnik dan Sains UNAS)
84. Dr. Lies Sulistiani, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum Univ Padjajaran)
85. Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum UNAS)
86. Dr. Drs.Tb Mochamad Ali Asghar, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
87. Dr. Mustakim, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
88. Dr. Chandra Tirta, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
89. Dr. Maria Silvia E. Wangga (Fakultas Hukum Univ Trisakti )
90. Dr. Sari Murti, S.H, M.H (Fakultas Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta)
91. Dr. Nasiruddin Pasigai (Fakultas Hukum UMI Makassar)
92. Dr. Asmin Fransiska, S.H, LLM (Fakultas Hukum Unika Atmajaya Jakarta)
93. Dr.Vinita Susanti M.si (FISIP UI)
94. Dr. Suraya A. Afiff (FISIP UI)
95. Dr. Djonet Santosa (FISIP Univ Bengkulu)
96. Dr. Risa Permana Dewi (FIB UI)
97. Dr.Suzie Sudarman (FISIP UI)
98. Dr. Suyud Margono, S.H, M.Hum (UNTAR)
99. Dr. Benny D. S.Etianto (Unika Soegijapranata S.Emarang)
100. Dr. Sindung Tjahyadi (Fakultas Filsafat UGM)
101. Michael Nainggolan, S.H, M.H, DEA (Fakultas Hukum Univ De Lasalle, Manado)
102. Iva Kasuma, S.H, M.Si (Fakultas Hukum UI)
103. Tirtawening, S.H, M.Si (Fakultas Hukum UI)
104. Yvonne Kezia D Nafi, S.H, LLM (Fakultas Hukum UI)
105. dr. Trifonia Pingkan Siregar, SpRad (Fakultas Kedokteran UI)
106. H Suharyanto MKP (Fisipol UGM) 107. Rival Ahmad, S.H, LLM (S.Ekolah Hukum Jentera)
108. Adi Purnomo Santoso, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
109. Oelin Marliyantoro (STPMD Yogyakarta)
110. Yamin (FH Universitas Pancasila) 111. Taufik Amini, S.H, M.H (MAHATA Justice)
112. Ir. Sulistyo, MP (Fakultas Pertanian UJB)
113. Adi Purnomo, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
114. Yogi Karnadi, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
115. Zulfikar, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
116. Masidin, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
117. Irzan, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)
118. Dyah Handayani Dewi, S.E, MM (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAS)
119. Dra. Henny Andries, MA (FISIP UI)
120. Andi Isman Rahmat, S.H, M.H (UMI Makassar)
121. Fachrizal Afandi, Ph.D (Fakultas Hukum UNIBRAW)
122. Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H, M.H (Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung)
sumber: kompas.com/wikipedia/tribunnews
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akademisi Dukung Bharada E Menjelang Vonis: Posisi Kunci, Harus Dibela"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.