Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko yang Sebut Bharada E Bisa Dibebaskan Karena 2 Alasan Ini
Inilah profil dan biodata DJoko Sarwoko, mantan hakim Agung yang menyebut Bharada E (Richard Eleizer Pudihang Lumiu) bisa dibebaskan karena dua alasan
Februari 2012, Djoko Sarwoko termasuk dalam majelis yang menolak permohonan PK kasus Antasari Azhar.
Hak ini sesuai putusan pengadilan tingkat pertama, yakni PN Jakarta Selatan, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, serta diperkuat kasasi MA. Antasari terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan divonis 18 tahun penjara.
Djoko Sarwoko pensiun sebagai hakim pada usia 70 tahun pada tahun 2014.
Setelah pensiun, Djoko justru melanjutkan kuliah S3 di Universitas Gadjah Mada.
Djoko Sarwoko meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada April 2017.
Ia dinyatakan lulus dalam ujian terbuka Program Doktor Fakultas Hukum, Selasa 27 April 2017 bertempat di Sekolah Pascasarjana Lintas Disiplin UGM.
Gelar doktor diraih Djoko Sarwoko dengan melakukan penelitian disertasi tentang Politik Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia.
Dalam disertasinya, Djoko Sarwoko menuturkan bahwa terdapat pergeseran politik hukum pengaturan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme yang diatur dalam Undang-Undang No.9 Tahun 2013 (UU Pendanaan Terorisme) dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 (UU Terorisme). (wikipedia/berbagai sumber)
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Bharada E
Bharada E Bisa Dibebaskan
Djoko Sarwoko
pembunuhan Brigadir J
Mantan Hakim Agung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
SOSOK Prof Sulistyowati Irianto di Balik Aksi 122 Guru Besar-Dosen Jadi Amicus Curiae bagi Bharada E |
![]() |
---|
BAGAIMANA Keselamatan Bharada E Setelah Divonis? Ini Jawaban LPSK dan Alasan 122 Akademisi Mendukung |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Bharada E yang Sulit Tidur Jelang Vonis: Tertekan karena Jaksa, Hal Ini Penghiburnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.