Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko yang Sebut Bharada E Bisa Dibebaskan Karena 2 Alasan Ini
Inilah profil dan biodata DJoko Sarwoko, mantan hakim Agung yang menyebut Bharada E (Richard Eleizer Pudihang Lumiu) bisa dibebaskan karena dua alasan
Dikatakan Djoko, dalam kasus ini apabila hakim mau mempertimbangkan bisa masuk pasal 5 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 tahun 2009 yang berbunyi hakim dan hakim konstitusui wajib memperhatikan rasa keadilan atau hukum yang berkembang di dalam masyarakat.
Djoko berharap majelis hakim PN Jakarta Selatan di perkara Bharada E bisa independen.
Isu adanya gerakan bawah tanah seharusnya diabaikan oleh majelis hakim.
Djoko sendiri mengaku pernah menjadi korban operasi senyap saat menangani perkara Tommy Soeharto.
"Rumah saya didatangi ketika saya menangani kasus Tommy Soeharto ketika menembak hakim agung. Saya sering didatangi oleh ajudan mereka, saya mau dijempuut. Pagi-pagi mau ke kantor didatangi. Sopir saya pernah diundang ke rumahnya. Setelah itu saya gak kuat, saya mengundurkan diri sebagai anggota majelis," ungkap Djoko.
Djoko berharap majalis hakim tidak terpengaruh terhadap tekanan-tekanan itu.
"Hakim selain memperhatikan legal justice, juga harus memperhitungkan social justice," pesannya.
Siapa Djoko Sarwoko sebenarnya?
Djoko Sarwoko lahir pada 21 Desember 1942 dari keluarga pas-pasan.
Dikutip dari detik.com yang mengacu pada biografi 'Toga 3 Warna', Djoko semasa kecil terbisa menumbuk padi di lesung.
Djoko juga sering mencari rumput untuk memberi pakan kerbau milik keluarganya.
Kehidupan Djoko kecil membuatnya tabah.
Ayahnya mengajari bagaimana menahan lapar dan dahaga dengan berpuasa. Kesederhanaan masa kecil Djoko sangat terasa ketika musim paceklik.
"Ketika masa itu datang, Ibu terkadang menyediakan ketela rambat sebagai makanan utama kami," ceritanya di halaman 25.
Memasuki masa SD, Djoko ternyata tidak terlalu menonjol. Nilai pelajarannya biasa saja, bahkan pernah tinggal kelas. Namun saat menapak SMA, kecerdasannya mulai menonjol, terutama di pelajaran bahasa. Hal inilah yang mengubur keinginannya masuk dunia militer.
Bharada E
Bharada E Bisa Dibebaskan
Djoko Sarwoko
pembunuhan Brigadir J
Mantan Hakim Agung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
SOSOK Prof Sulistyowati Irianto di Balik Aksi 122 Guru Besar-Dosen Jadi Amicus Curiae bagi Bharada E |
![]() |
---|
BAGAIMANA Keselamatan Bharada E Setelah Divonis? Ini Jawaban LPSK dan Alasan 122 Akademisi Mendukung |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Bharada E yang Sulit Tidur Jelang Vonis: Tertekan karena Jaksa, Hal Ini Penghiburnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.