Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
SOSOK Prof Sulistyowati Irianto di Balik Aksi 122 Guru Besar-Dosen Jadi Amicus Curiae bagi Bharada E
Inilah Prof Sulistyowati Irianto, sosok di balik aksi Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan diri sebagai amicus curiae untuk Bharada E.
Keterlibatan Sulis dengan Antropologi Hukum dimulai dengan kegemarannya melakukan surat-menyurat sejak zaman muda.
Sulis muda mengirimkan surat kepada sejumlah tokoh yang ia kagumi.
Beberapa di antara mereka adalah ahli Antropologi dari Universitas Indonesia (UI) Prof Koentjaraningrat dan Prof TO Ihromi, serta ahli Sosiologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Pujiwati Sajogyo.
Kepada mereka, selain menyatakan kekagumannya, Sulis juga mengutarakan niat ingin menjadi dosen.
Gayung bersambut, Prof Sajogyo sedang membutuhkan asisten. Peluang itu langsung disabet Sulis, meski tidak berlangsung lama.
Sulis meraih gelar Master Antropologi Hukum dari Universitas Indonesia (disingkat UI) dan Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1989.
Pada tahun 2000, Sulis menyelesaikan studi Doktor di bidang Antropologi Hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia.
Saat ini Sulis mengajar di Universitas Indonesia dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (disingkat PTIK).
Sejak tahun 1987, Sulis telah memperoleh berbagai beasiswa, fellowship internasional dan penghargaan ilmiah.
Sulis juga telah melakukan 16 riset, menghasilkan lebih dari 20 buku, dan banyak publikasi termasuk publikasi internasional sejak tahun 1989.
Sulis menerima penghargaan Cendekiawan Bededikasi dari Harian Umum Kompas pada tahun 2014 bersama dengan Prof Dr Eko Budiharjo, Sulastomo, Franz Magnis Suseno dan Radhar Panca Dahana.
Sulis merupakan satu-satunya perempuan peraih penghargaan tersebut.
Sulis juga memperoleh Soetandyo Wignjosoebroto Award dari Universitas Airlangga pada tahun 2015.
Kemudian Ia memperoleh Humanity Award dari Sandya Institute, International Forum for Peace and Human Rights 2019 yang dilangsungkan di Erasmus Huis, the Netherlands Embassy Jakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan Master dari Belanda, Sulis diminta membantu proses persiapan pengadaan mata kuliah baru bernama Antropologi Hukum oleh Prof. TO Ihromi.
Bharada E
Dukung Bharada E
Amicus Curiae
pembunuhan Brigadir J
Amicus Curiae untuk Bharada E
Prof Sulistyowati Irianto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BAGAIMANA Keselamatan Bharada E Setelah Divonis? Ini Jawaban LPSK dan Alasan 122 Akademisi Mendukung |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Bharada E yang Sulit Tidur Jelang Vonis: Tertekan karena Jaksa, Hal Ini Penghiburnya |
![]() |
---|
Dukungan Untuk Bharada E Bertambah, ICJR Sarankan Hakim Jatuhkan Pidana Paling Ringan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.