Biodata Rikrik Rizkiyana yang Diduga Tahu Soal Perjanjian Utang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Rikrik Rizkiyana diduga tahu mengenai perjanjian utang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Simak profil dan biodatanya.

kolase ahp.id dan Tribunnews
Rikrik Rizkiyana dan Anies Baswedan. Rikrik Rizkiyana Diduga Tahu Soal Perjanjian Utang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Simak profil dan biodatanya. 

Rikrik menjabat Managing Partner di firma hukumnya tersebut selama 13 tahun.

Kemudian di tahun 2018, ia menjadi Ketua Panitia Harmonisasi Peraturan Gubernur Tim Percepatan Pembangunan di Jakarta saat pemerintahan Anies Baswedan.

Setelahnya, di tahun yang sama, Rikrik ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Ketua Dewan Pengawasan) di Pemda Pasar Jaya DKI Jakarta.

Namun, ia berhenti dari jabatannya tersebut pada Juli 2022.

Saat ini, Rikrik menjadi Ketua Masyarakat Indonesia untuk Persaingan Usaha dan Konsumen.

Jabatan itu ia emban sejak Maret 2006.

Selain itu, Rikrik juga merupakan Ketua Dewan Penasihat Yayasan Kinarya Didaktika/Sekolah Berbakat Cugenang, yang didirikannya pada 2018 silam.

Di tahun 2013, ia bergabung dengan Assegaf Hamzah & Partners sebagai Mitra Ekuitas dan Rekan Senior.

Tahun ini menjadi tahun kesepuluh Rikrik bersama Assegaf Hamzah & Partners.

Diketahui, Rikrik juga merupakan Anggota Asosiasi Internasional American Bar Association di Bagian Hukum Internasional.

Pengalaman:

1. Mewakili PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing sebagai pihak tergugat dalam perkara kartel di hadapan KPPU, dalam proses kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan dalam proses kasasi di Mahkamah Agung;

2. Mewakili PT Goodyear Indonesia Tbk menyusul pemeriksaan KPPU atas dugaan kartel ban, dengan mengajukan kasasi Goodyear ke Pengadilan Negeri dan kasasi ke Mahkamah Agung;

3. Sukses mewakili PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terhadap Komisi Persaingan dan Konsumen Australia di hadapan Pengadilan Federal pada tingkat pertama;

4. Berhasil mewakili perusahaan FMCG multinasional dalam kasus pemantauan di hadapan KPPU;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved