Surya Militer

SOSOK Melkyas Ky yang Divonis 20 Tahun Penjara di Kasus Penyerangan Posramil Kisor Tewaskan 4 TNI

Inilah sosok Melkyas Ky, terdakwa penyerangan pos Koramil Kisor yang menewaskan 4 anggota TNI pada 2 September 2021. 

Editor: Musahadah
kolase tribun papua
Melkyas KY terdakwa penerangan pos Koramil Kisor yang tewaskan 4 anggota TNI di Papua. Melkyas divonis 20 tahun penjara. 

SURYA.CO.ID – Inilah sosok Melkyas Ky, terdakwa penyerangan pos Koramil Kisor yang menewaskan 4 anggota TNI pada 2 September 2021. 

Akhirnya Melkyas Ky divonis hukuman 20 tahun penjara oeh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat pada Jumat (3/2/2023). 

Vonis untuk Melkyas Ky ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup. 

Majelis hakim berpendapat Melkyas Ky terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana empat anggota TNI Pos Koramil Kisor atau melanggar Pasal 340 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, 

Tim Kuasa Hukum, Advokat Paham Papua Yohanis Mambrasar mengatakan kecewa dengan vonis tersebut.

Baca juga: Menanti Kebijakan Panglima TNI Tangani KKB Papua, Laksamana Yudo Margono Minta Rapat Tertutup

"Hakim sudah putuskan pada 3 Februari 2023 kemarin, selaku penasehat hukum kami kecewa," ujarnya dikutip dari Tribun Papua, Sabtu (4/2/2023).

Yohanis menilai, putusan majelis sangatlah tidak adil, pasalnya keputusan yang dibuat tidak berdasarkan prinsip keadilan hukum dan tidak mengandung rasa keadilan masyarakat.

"Kami melihat dalam pengambilan keputusan perkara ini majelis hakim tidak jeli, tidak kritis, dan tidak jujur," ujarnya.

Di bagian lain, jaksa penuntut umum langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.

Sebelumnya, dalam surat tuntutannya JPU menyatakan bahwa dari ketarangan saksi-saksi yang diperiksa selama sidang, serta barang bukti, terdapat kesesuaian.

Ini membuktikan bahwa Terdakwa Melkyas Ky terlibat secara sah dan meyakinkan dalam peristiwa pembunuhan empat anggota TNI Pos Koramil Kisor,Maybrat, pada 2 September 2021.

PU mengatakan, Melkyas Ky bersama-sama dengan Setam Same, dan para pelaku lainnya, pada tanggal 2 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIT menyerang Pos Koramil Kisor.

Saat itu Melkys Ky memegang parang, ia kemudian masuk kedalam kamar nomor 2 lalu memotong seorang anggota TNI bernama Abrosius hingga tewas.

Siapa sebenarnya Melkyas Ky?

Melkyas Ky merupakan warga sipil Maybrat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved