Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

LANTANG AKP Irfan Widyanto Ucap Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo, Ini Curhat Perwira Polri Anak Buruh

Terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto dengan berani menyebut semua orang tertipu Ferdy Sambo.

Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Di hadapan hakim, Ferdy Sambo mengaku bahwa skenario pembunuhannya menjadi berantakan setelah satu video yang disebutkan oleh AKP Irfan Widyanto muncul. Terbaru, Irfan Widyanto menyebut semua orang tertipu Ferdy Sambo. 

"Sebelum laporan polisi terkait perkara ini terbit, saya sudah menyampaikan dan menjelaskan sebenarnya kepada pimpinan Polri. Saya adalah orang pertama yang melaporkan kepada pimpinan Polri. Saya sampaikan sejujur-jujurnya yang saya ketahui," ungkap dia.

Ia pun menceritakan apa yang diketahuinya ke pimpinan Polri dan siap menanggung konsekuensi profesi.

Namun konsekuensi yang sebelumnya ia bayangkan ternyata jauh dari kenyataan.

Dirinya justru didakwa ikut terlibat menghalang-halangi atau merintangi penyidikan.

"Dalam hati saya berpikir apa yang terjadi kepada saya nantinya karena menunjuk Kombes di depan pimpinan Polri. Namun saya sudah bertekad saat itu bahwa saya harus jujur, saya siap dengan konsekuensi yang saya hadapi," kata Irfan.

Anak Buruh Pabrik

AKP Irfan Widyanto Mengaku Kecewa dan Sedih Terseret Kasus Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya.
AKP Irfan Widyanto Mengaku Kecewa dan Sedih Terseret Kasus Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Latar belakang AKP Irfan Widyanto juga terungkap dalam pleidoi (pembelaan) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). 

Ternyata Irfan Widyanto adalah anak buruh pabrik yang tak pernah membayangkan akan menjadi perwira polisi saat ini. 

Namun perjalanan hidupnya kini harus diuji katika Irfan WIdyanto bersama lima perwira polisi lainnya duduk sebagai pesakitan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J

"Saya hanyalah anak seorang buruh pabrik yang bermimpi pun tidak berani untuk menjadi polisi," ujar Irfan dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perjalanan karier pun dimulainya dari level bawah hingga memperoleh penghargaan.

"Karier saya dimulai dari bawah dari seorang Bintara Tahun 2004. Saya pernah mendapat prestasi Kenaikan Pangkat Luar Biasa atas kinerja saya," kata Irfan.

Dia mengaku telah bekerja keras hingga mencapai posisi sebagai peraih Adhi Makayasa pada tahun 2010.

"Usaha saya yang terus menerus untuk bekerja dengan baik serta doa dan harapan kedua orang tua saya yang tulus dan tanpa henti, telah membawa saya sampai menjadi seorang perwira Polri. Seorang alumni Akademi Kepolisian yang lulus dengan predikat lulusan terbaik," ujarnya.

Karier yang dibangunnya itu kemudian runtuh seketika karena terseret kasus ini. Dalam kasus ini dia telah dituntut atas perbuatannya mengganti DVR CCTV Rumah Duren Tiga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved