Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
LANTANG AKP Irfan Widyanto Ucap Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo, Ini Curhat Perwira Polri Anak Buruh
Terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto dengan berani menyebut semua orang tertipu Ferdy Sambo.
SURYA.CO.ID - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto dengan lantang menyebut semua orang tertipu oleh Ferdy Sambo.
Dikatakan Irfan Widyanto, atas dasar informasi yang sesat dari Ferdy Sambo, semua terjerumus dalam badai besar ini.
Dalam pembelaan (pleidoi)-nya, Irfan Widyanto mengatakan sejarah memuktikan sejak awal polri berdiri hingga saat ini, baru kali ini persitiwa ini terjadi melibatkan petinggi polri.
Tidak ada satupun diantara mereka bahkan petinggi lainnya yang mengetahui pada awalnya, bagaimana peristiwa sebenarnya.
"Bahwa hanya bapak Ferdy Sambo lah yang mengetahui bagaimana persitiwa terjadi.
Baca juga: UNGKAPAN Kekesalan Arif Rahman ke Ferdy Sambo yang Menangis di Depannya: Kasar dan Lontarkan Ancaman
"Semua orang tertipu oleh bapak Ferdy Sambo.
"Atas dasar informasi yang sesat tersebut, kami semua terjerumus dalam badai besar ini.
"Apakah ini salah kami?," serunya di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Irfan Widyanto juga mempertanyakan harga dari sebuah kejujuran yang harus dibayar.
Irfan bertanya apakah seseorang yang telah berani berkata jujur, ambil risiko dan siap dengan konsekuensi terkait profesinya justru dihadiahi dengan pidana penjara.
"Namun bukan ini konsekuensi yang saya pikirkan saat itu. Apakah ini harga sebuah kejujuran yang harus saya bayar?" kata Irfan.
Sebelumnya ia mengklaim menjadi orang pertama yang melapor ke pimpinan Polri terkait peristiwa Duren Tiga.
Dia menjelaskan bahwa pada saat dirinya menghadap ke pimpinan Polri untuk melapor dan menceritakan hal yang ia ketahui, dirinya hanya seorang polisi berpangkat rendahan.
Namun saat itu ia berani untuk menunjuk seorang atasan dengan pangkat Kombes Pol yang menjabat Kepala Detasemen A Paminal Div Propam Polri yakni Agus Nurpatria.
Agus Nurpatria adalah atasan yang memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengamankan CCTV Komplek Duren Tiga 46, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi perkara kejadian penembakan.
AKP Irfan Widyanto
Terdakwa Obstruction of Justice
pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UNGKAPAN Kekesalan Arif Rahman ke Ferdy Sambo yang Menangis di Depannya: Kasar dan Lontarkan Ancaman |
![]() |
---|
SOSOK Nadia Istri Arif Rahman yang Menangis Karir Suami Hancur Karena Ferdy Sambo, Anak Sakit Langka |
![]() |
---|
STRATEGI Ferdy Sambo Terbebas Vonis Mati Dibongkar IPW, Brigjen yang Dikuak Mahfud MD Cuma Pelaksana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.