Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SOSOK Nadia Istri Arif Rahman yang Menangis Karir Suami Hancur Karena Ferdy Sambo, Anak Sakit Langka

Inilah sosok Nadia, istri Arif Rachman Arifin terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, yang menangis di sidang. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Nadia, istri Arif Rahman Arifin yang menangis sebut karir suami hancur gara-gara Ferdy Sambo. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Nadia, istri Arif Rachman Arifin terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, yang menangis di sidang. 

Sosok Nadia pernah disebut Arif Rahman Arifin saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini. 

Saat itu Arif Rahman Arifin menceritakan bagaimana takutnya Nadia saat dia berani memberikan keterangan yang berbeda dengan Ferdy Sambo

Karena ketakutan itu, Nadia bahkan sempat menanyakan ke Arif apakah anak-anaknya harus berhenti sekolah dahulu untuk sementara waktu.

Sosok Nadia akhirnya muncul ke publik saat dia hadir di persidangan pembelaan (pleidoi) Arif Rahman Arifin di PN Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023). 

Baca juga: ALASAN Arif Rahman dan Irfan Widyanto Dituntut Lebih Rendah dari 4 Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Jujur?

Di depan wartawan, Nadia menangis terisak saat menceritakan karier suaminya yang hancur karena terseret kasus ini.

Dia pun tak menyangkan Ferdy Sambo tega menyeret suaminya ke dalam kasus ini.

"Saya tidak mengira bahwa akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan," ujar Nadia, istri Arif Rachman kepada awak media usai persidangan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Tak hanya karier, Nadia juga menyebut bahwa perbuatan Ferdy Sambo telah menghancurkan kehidupan keluarganya.

"Saya rasa bukan hanya menghancurkan karir tapi menghancurkan kehidupan. Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini," katanya sembari menangis terisak.

Nadia juga mengungkapkan ketakutannya karena Arif Rachman terseret kasus ini dan sempat memberikan kesaksian berbeda dengan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. 

Terkait kesaksian berbeda itu, dia pun menyampaikan kekhawatiran akan keselamatan anak-anaknya. Hal itu karena Ferdy Sambo dianggap orang yang memiliki power. 

"Waktu itu saya khawatir dengan keselamatan anak-anak karena apakah kesaksian dari Mas Arif waktu itu jadi semakin memojokkan Pak FS. Jadi khawatir kalau nanti ada tindakan nekat atau apa kepada keluarga kami," ujar Nadia, istri Arif Rachman usai sidang agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Arif Rachman pada Jumat (3/2/2023). 

Kekhawatiran itu berdasarkan pengalaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.

"Waktu itu langsung kepikirannya anak anak, gimana yah. Ini kan ajudan aja begini keadaannya," katanya sembari menahan tangis. 

Kemudian dia bercerita sembari mengusap air matanya yang tak tertahan lagi. 

Dia pun menceritakan sempat terpikir untuk bersembunyi terlebih dahulu untuk menyelamatkan keluarga.

"Jadi waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak-anak akibat dari itu," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Arif telah dituntut satu tahun penjara.

JPU meyakini Arif Rachman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran tindak pidana. Yakni, merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Tak hanya itu, JPU juga menyatakan bahwa Arif Rachman juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus tersebut.

Siapa sebenarnya Nadia? 

Nadia selama ini setia mendampingi Arif Rahman Arifin mulai awal karir hingga bertugas berpindah-pindah.

Seperti ketika dia menjadi Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. 

Dilanjutkan menjadi Kapolres Karawang Polda Jabar tahun 2019, lalu Kapolres Jember Polda Jatim tahun 2020 hingga Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, sebelum akhirnya terjerat kasus ini. 

Setelah Arif ditahan dan dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri, terungkap kondisi memilukan Nadia dan anak-anaknya. 

Nadia harus berjuang mengurus anaknya seorang diri dengan kondisi salah satu anaknya menderita penyakit langka, hemofilia tipe A. 

Kondisi ini terungkap dalam pleidoi Arif yang dibacakan tim kuasa hukumnya di persidangan, Selasa (3/2/2023). 

Kuasa hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, Marcella Santoso meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mempertimbangkan kondisi keluarga Arif.

"Salah satu anak dari terdakwa Arif Rachman dalam proses pengobatan untuk penyakit darah hemofilia tipe A yang dideritanya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujar Marcella saat membacakan pleidoi AKBP Arif Rachman di PN Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).

Marcella menyampaikan bahwa proses pidana yang dijalani terdakwa Arif Rachman dinilai sangat berat untuk dilalui oleh pihak keluarga. Sebab, AKBP Arif masih menjadi tulang punggung keluarga.

"Terdakwa Arif Rachman merupakan tulang punggung keluarga sehingga putusan perkara a quo akan memberikan dampak yang signifikan bagi anak dan istri Arif Rachman," jelasnya.

Tak hanya itu, kata Marcella, istri Arif Rachman hanyalah seorang ibu rumah tangga yang biasa mengusung anak-anaknya seorang diri selama 6 bulan terakhir sejak kliennya ditahan. Kini, istri Arif hanya bergantung kepada orang tua dan mertuanya yang telah pensiun.

"Istri dari arif rachman bergantung pada orang tua dan mertua yang sudah pensiun. Kebutuhan rumah tangga Arif Rachman hingga kini masih sangat tinggi dengan adanya 3 anak yang masih memerlukan biaya pendidikan," pungkasnya.

Arif Rahman Minta Maaf ke Orangtua

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Di bagian lain, Arif Rachman Arifin menahan tangis saat meminta maaf kepada orang tua dan mertuanya karena membuat kecewa terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sebelum saya baca pembelaann pribadi ini izinkan saya haturkan permintaan maaf saya kepada ayahanda, ibunda, orang tua, dan mertua tercinta saya," kata Arif.

Arif pun mengakui kekecawaan ayahnya lantaran karirnya harus hancur lantaran terlibat dalam kasus tersebut. Dia pun berharap, ayahnya bisa ikhlas menerima kondisi anaknya.

"Untuk ayahanda saya tahu bagaimana ayahanda berharap kepada saya dan takdir harus seperti ini. Saya berharap ayahanda bisa ikhlas dan Allah segera memulihkan rasa kecewa di hati ayahanda," jelas Arif.

Arif juga menyampaikan pesan kepada ibunda dan mertuanya. Menurutnya, dukungan kedua orang ini menjadi kekuatan baginya untuk menghadapi setiap persidangan.

"Wanita yang paling saya cintai di dunia ini, tempat surga saya terletak, pelindung hati saya. Ingatan saya terhadap cinta kasih ibunda berdua merupakan kekuatan bagi saya untuk bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi. Tidak pernah sekalipun terbesit dalam pikiran saya bahwa ini akan terjadi dalam hidup saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Arif memahami bahwa setiap air mata yang terjatuh dari ibundanya telah menghancurkan hatinya. Dia pun berdoa agar ibundanya terus diberikan kekuatan dalam hatinya.

 "Setiap tetes air mata ibunda merupakan dukungan buat saya walaupun hancurkan hati saya di sisi yang lain. Kekuatan untuk saya bertahan dan tabah serta arahkan hatinsaya. Setiap saat saya hanya bisa berdoa kepada Allah. Semoga Allah selalu menjaga ibunda berdua dan memberi kedamaian di hati," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ibundanya memang kerap berupaya tegar setiap menonton TV ataupun mendengar omongan orang lain tentang kasus yang menimpa dirinya. Namun, dia meyakini bahwa ibundanya tetap akan mendukungnya.

"Saya tahu ibunda berupaya tegar setiap menonton di TV setiap kali membaca berita atau mendengar omongan. Tapi saya yakin ibunda berdua tetap selalu mendukung saya. Dan saya juga berserah diri kepada Allah dan saya yakin Aah tidak pernah salah nilai hambanya," jelasnya.

Namun begitu, Arif menambahkan bahwa dirinya pun memastikan dirinya akan berusaha untuk tetap menjadi anak yang bisa membanggakan orang tuanya di masa yang akan datang.

"Percayalah saya masih berusaha menjadi anak dan mantu yg bisa dibanggakan. Saya berjanji di masa yang akan datang saya akan lebih berupaya lagi. Semoga Tuhan masih memberi kesempatan kepada saya. Dan semoga ayahanda berdua selalu memberi bimbingan dan dukungan serta arahan kepada saya," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Dibebaskan, AKBP Arif Rachman Punya Anak yang Masih Butuh Biaya Pengobatan Hemofilia Tipe A

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved