Berita Pamekasan

Pendemo Desak Tempat-Tempat Karaoke Ditutup, Satpol PP Pamekasan Tidak Mau Grusa-Grusu

Terkait tuntutan para pendemo untuk melakukan sweeping rumah-rumah karaoke Rasuli menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa grusa-grusu

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Massa berunjuk rasa di depan pintu pagar sebelah Timur lapangan Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Jumat (3/2/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Bukan urusan mudah untuk menyanyi di Pamekasan, buktinya semakin banyaknya usaha rumah karaoke di kabupaten itu malah direaksi dengan unjuk rasa. Ini dilakukan belasan pemuda dari Lembaga Kajian Penelitian dan Pembangunan (LKPP) Jawa Timur, yang mendesak agar tempat-tempat karaoke ditutup oleh Satpol PP setempat.

Mereka berunjuk rasa di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya itu, Jumat (3/2/2023). Tidak dijelaskan alasan demo itu, namun mereka hanya mendesak Satpol PP Pamekasan, menutup sejumlah sejumlah tempat yang menyediakan karaoke.

Meski menolak keberadaan rumah-rumah penyedia layanan menyanyi, mereka menebar suara keras dalam orasinya dengan menggunakan sound system. Bahkan para pendemo berusaha masuk menemui Plt Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Syaiful Amin.

Karena kebetulan kantor Satpol berada area pendopo. Namun di pintu pagar sebelah Timur, para pendemo dihadang sejumlah aparat Polres Pamekasan.

Koordinator lapangan, Saiful Bahri menuding, belakangan ini rumah-rumah karaoke di Pamekasan kian menjamur. Tumbuh suburnya karaoke ini sepertinya dibiarkan, dan pihaknya menuding Satpol PP tidak berani bertindak tegas untuk menutup.

“Kami ke sini melakukan aksi damai. Hanya menghendaki ketegasan dari Satpol PP untuk menutup dan menyegel rumah karaoke yang nekat beroperasi. Kalau tidak berani, mari bersama-sama sekarang juga bersama kami untuk menyegel rumah karaoke yang membandel. Dan selamanya harus ditutup,” tegas Saiful Bahri.

Namun karena Plt Kasatpol PP Pamekasan sedang ada penugasan ke Surabaya, para pendemo ditemui Kabid Penegak Perda, Ida Rasuli. Terkait tuntutan para pendemo untuk melakukan sweeping terhadap rumah-rumah karaoke Rasuli menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa grusa-grusu karena ada aturan dan mekanismenya.

“Kalau teman-teman sekarang datang ke sini untuk mengajak kami melakukan sweeping tempat hiburan dan rumah karaoke, maaf kami tidak bisa. Karena hal ini bukan wewenang kami,” tegas Rasuli.

Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Tugiman, saat menemui massa juga meminta bersabar. Sebab kalau ingin melakukan sweeping langsung terhadap rumah karaoke, Satpol PP tidak mungkin bertindak sendirian, melainkan harus berkoordinasi dengan TNI/Polri dan beberapa pemangku kebijakan. “Jadi tolong teman-teman semua mengerti, dan pulang,” tegas Tugiman.

Mendengar jawaban itu, Saiful berjanji akan datang kembali pada Selasa (8/2/2023) untuk menagih janji. “Tolong pada Selasa nanti, sebelum pukul 10.00 WIB, kami sudah merima kabar dari Satpol PP menyangkut penutupan rumah karaoke. Kalau tidak, kami akan datang lagi,” papar Saiful sembari mengajak rekan-rekannya membubarkan diri. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved