Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

SUMPAH Samanhudi Sebelum Jadi Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Pengacara: Murahan lah

Terungkap Sumpah Samanhudi sebelum jadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Sumpah itu diucapkan depan pengacaranya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
kolas surya.co.id/youtube harian surya
Pengacara Joko Trisno mengungkap sumpah Samanhudi sebelum jadi tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. 

Sementara disinggung tentang motif balas dendam yang sempat ramai karean ada video Samanhudi setelah ke luar penjara, Joko juga membantahnya. 

Menurut Joko, balas dendam yang diucapkan Samanhudi saat baru ke luar penjara itu adalah dendam politik, bukan dendam pribadi. 

Dendam politik itu dipicu adanya sikap para kader yang pernah dididik Samanhudi dan kini beberapa menjadi anggota dewan, justru tidak membantu anaknya yang diciret oleh DPP.  

"Saya minta ke penyidik untuk tidak dimasukkan dalam BAP. Tetapi kita menjelaskan dendam itu dendam politik, awalnya dari merah. Mau beralih ke warna lain," terang Joko. 

Joko mengakui dendam politik itu ke lembaga, bukan ke kader. 

"Jadi, anaknya itu dicoret dari kepengurusan, teman-temannya kader beliau tidak pernah mau membantu. Rasa sakit hatinya ya sudah kita lihat, Nanti tahun 2024," katanya. 

Joko memastikan hubungan Samanhudi dengan Santoso baik-baik saja.

"Tidak benar kalau beliau mau melakukan hal bodoh. Dan murahan lah kalau mau merampok wali kota yang dulu bersahabat dan pernah menjadi bawahan pak Samanhudi sampai di akhir masa jabatan beliau," tegas Joko. 

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono memastikan penetapan tersangka terhadap Samanhudi sudah dilakukan secara matang setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku secara intens. 

"Ada beberapa petunjuk. ada keterkaitaan bapak SA dimana saat berada di lapas terjadi komunikasi. Hal ini jadi awal rencana perampokan di tempatnya bapak wali kota," tegas AKBP Argowiyono dalam wawancara yang sama. 

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga memastikan M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 silam.

Isu yang santer berembus, karena adanya dendam pribadi atas rasa sakit hati yang melatarbelakangi Samanhudi nekat terlibat upaya perampokan itu ternyata makin menguat.

Politisi Kota Blitar yang khas dengan kumis tebalnya itu, diduga kuat membocorkan seluk beluk kondisi rumah dinas, keberadaan uang, sistem pengamanan hingga jalur pelarian kepada para pelaku perampokan.

Informasi tersebut, diobral oleh Samanhudi Anwar saat dirinya mendekam sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Sragen bersama para tersangka lainnya.

Samanhudi membocorkan informasi mengenai keberadaan jumlah uang Rp 800 juta hingga satu miliar rupiah di dalam rumah dinas tersebut, setiap akhir tahun pada bulan Desember.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved