Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

ARTI Ekspresi Hakim Wahyu saat Menyaksikan Pleidoi Bharada E Diungkap Pakar, Tertekan Seperti JPU?

Inilah arti ekspresi hakim Wahyu Iman Santoso saat menyaksikan Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang pembunuhan Brigadir J yang d

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
Ekspresi hakim Wahyu saat menyaksikan pleidoi Bharada E dianalisis pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan dipotong masa penangkapan," kata JPU dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu.

Adapun hal-hal yang memberatkan, merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J dan yang meringankan, yakni menyesali perbuatan dan bekerja sama mengungkap kasus.

Diketahui, Richard Eliezer didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama Ferdy Sambo.

Kemudian, juga Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved